Touna Hari Ini

Oknum Sekdes di Togean Touna Dilaporkan ke Polisi Lantaran Diduga Terlantarkan Anak Istri

Seorang perempuan inisial SH (24) di Togean, Kabupaten Tojo unauna (Touna), Sulawesi Tengah, melaporkan seorang pria inisial FJ (30) yang tak lain ada

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Seorang perempuan inisial SH (24) di Togean, Kabupaten Tojo unauna (Touna), Sulawesi Tengah, melaporkan seorang pria inisial FJ (30) yang tak lain adalah suaminya sendiri ke Polres Touna, Kamis (11/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, TOUNA - Seorang perempuan inisial SH (24) di Togean, Kabupaten Tojo unauna (Touna), Sulawesi Tengah, melaporkan seorang pria inisial FJ (30) yang tak lain adalah suaminya sendiri ke Polres Touna, Kamis (11/7/2024).

Laporan polisi yang diajukan SH itu, terkait dugaan penelantaran anak dan istri. Terlapor diketahui menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) di salah satu desa di Kecamatan Togean, Kabupaten Touna.

Pantauan wartawan, proses pelaporan SH didampingi Koordinator Tim Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak Posbakumadin Touna, Sri Widyasari.

Laporan SH telah diterima SPKT Polres dan telah diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Touna untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Jenguk Wagub Mamun Amir di RSUD Luwuk Banggai, Rusdy Mastura: Tingkat Kesadaran Meningkat

Sri widyasari  mengatakan selain melaporkan ke polisi, pihaknya juga telah mengirim surat pemberitahuan kepada pihak terkait lainnya.

"Selain laporan ke polisi, kami juga mengirim surat pemberitahuan ke komisi perlindungan perempuan dan anak di Sulteng, Dinas PMD, Camat, dan Kepala Desa sejak Juni lalu untuk memastikan permasalahan ini mendapatkan perhatian yang seharusnya," ujar Sri Widyasari.

Dia menyebut langkah ini diambil untuk menegakkan keadilan bagi SH dan anaknya serta menyoroti perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak-anak di Touna. 

"Kasus ini adalah contoh nyata dari bencana sosial yang membutuhkan tanggapan serius dari pemerintah dan masyarakat," kata Sri.

Sri Widyasari juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus perempuan dan anak ke pihak terkait, agar kasus tersebut  tidak terulang lagi di masa depan. 

"Jangan takut atau merasa sendiri jika ada kasus seperti ini, laporkan kepada kami, karena  Negara kita semboyannya Negara Ibu Pertiwi" ucap Sri. 

Saat ini proses perceraian antara SY dan FJ masih terus berproses di pengadilan agama. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved