Sulteng Hari Ini

Isu Penyakit Anthraks, Gubernur Sulteng Larang Sementara Pengiriman Ternak Ruminansia asal Gorontalo

Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura mengeluarkan surat edaran nomor 08 Tahun 2024 pada 1 Juli 2024.

Penulis: Citizen Reporter | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura mengeluarkan surat edaran nomor 08 Tahun 2024 pada 1 Juli 2024. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Isu penyakit Anthraks pada hewan di Provinsi Gorontalo beredar.

Menanggapi hal ini, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura mengeluarkan surat edaran nomor 08 Tahun 2024 pada 1 Juli 2024.

Edaran ini tentang kewaspadaan terhadap penyakit Anthraks dan penutupan sementara pemasukan ternak ruminansia (sapi, kerbau, kambing dan domba) asal Provinsi Gorontalo.

Edaran ini digeluarkan Gubernur Sulteng berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian nomo 17 Tahun 2023.

Poin lima dalam edaran itu menyebutkan untuk tidak memasukkan atau menutup sementara penerimaan ternak ruminansia asal Provinsi Gorontalo sampai dengan adanya pemberitahuan selanjutnya.

Dalam edaran itu juga, Gubernur Rusdy mengimbau kabupaten berbatasan langsung dengan Gorontalo, yakni Kabupaten Buol dan Kabupaten Parigi Moutong, untuk mengaktifkan pos jaga di wilayah perbatasan.

Hal ini juga membuat Warga Manado pun merespon surat edaran itu dengan keresahan.

Pasalnya, sapi ternak dari dan masuk ke Manado melintasi Gorontalo. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved