Sulteng Hari Ini
Isu Penyakit Anthraks, Gubernur Sulteng Larang Sementara Pengiriman Ternak Ruminansia asal Gorontalo
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura mengeluarkan surat edaran nomor 08 Tahun 2024 pada 1 Juli 2024.
Penulis: Citizen Reporter | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM, PALU - Isu penyakit Anthraks pada hewan di Provinsi Gorontalo beredar.
Menanggapi hal ini, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura mengeluarkan surat edaran nomor 08 Tahun 2024 pada 1 Juli 2024.
Edaran ini tentang kewaspadaan terhadap penyakit Anthraks dan penutupan sementara pemasukan ternak ruminansia (sapi, kerbau, kambing dan domba) asal Provinsi Gorontalo.
Edaran ini digeluarkan Gubernur Sulteng berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian nomo 17 Tahun 2023.
Poin lima dalam edaran itu menyebutkan untuk tidak memasukkan atau menutup sementara penerimaan ternak ruminansia asal Provinsi Gorontalo sampai dengan adanya pemberitahuan selanjutnya.
Dalam edaran itu juga, Gubernur Rusdy mengimbau kabupaten berbatasan langsung dengan Gorontalo, yakni Kabupaten Buol dan Kabupaten Parigi Moutong, untuk mengaktifkan pos jaga di wilayah perbatasan.
Hal ini juga membuat Warga Manado pun merespon surat edaran itu dengan keresahan.
Pasalnya, sapi ternak dari dan masuk ke Manado melintasi Gorontalo. (*)
| CAT Akademik Penerimaan Polri 2026 Digelar di Palu, Karo SDM Polda Sulteng Tekankan Transparan |
|
|---|
| Aliansi Buruh Tadulako Kritik Pembentukan Satgas Ketenagakerjaan Sulteng |
|
|---|
| Sambut Kapolda Baru, Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng Soroti Isu Tambang Ilegal hingga Konflik Agraria |
|
|---|
| Anwar Hafid Dorong Kopdes Merah Putih Beroperasi Cepat, Tingkatkan Ekonomi Masyarakat |
|
|---|
| Kabupaten Poso Catat Progres Tercepat Pembangunan Koperasi Desa di Sulteng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Gubernur-Sulawesi-Tengah-Rusdy-Mastura-mengeluarkan-d.jpg)