Pemprov Gorontalo Respon Sudat Edaran Gubernur Sulteng: Wilayah Kami Bebas Anthraks

Edaran ini tentang kewaspadaan terhadap penyakit Anthraks dan penutupan sementara pemasukan ternak ruminansia (sapi, kerbau, kambing dan domba) asal P

Penulis: Citizen Reporter | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Pemprov Gorontalo Respon Sudat Edaran Gubernur Sulteng: Wilayah Kami Bebas Anthraks 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Isu penyakit Anthraks pada hewan di Provinsi Gorontalo beredar.

Menanggapi hal ini, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura pengeluarkan surat edaran nomor 08 Tahun 2024 pada 1 Juli 2024.

Edaran ini tentang kewaspadaan terhadap penyakit Anthraks dan penutupan sementara pemasukan ternak ruminansia (sapi, kerbau, kambing dan domba) asal Provinsi Gorontalo.

Edaran ini digeluarkan Gubernur Sulteng berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian nomo 17 Tahun 2023.

Poin lima dalam edaran itu menyebutkan untuk tidak memasukkan atau menutup sementara penerimaan ternak ruminansia asal Provinsi Gorontalo sampai dengan adanya pemberitahuan selanjutnya.

Baca juga: Isu Penyakit Anthraks, Gubernur Sulteng Larang Sementara Pengiriman Ternak Ruminansia asal Gorontalo

Mengetahui hal ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo langsung mengambil sikap dan memberikan penjelasan.

Dinas Pertanian Gorontalo menegaskan tidak ada kasus Anthraks di wilayahnya.

Kata dia, Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 08 Tahun 2024 telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Surat edaran tersebut, yang menginstruksikan penutupan sementara pemasukan ternak ruminansia dari Gorontalo, dinilai menyesatkan dan tidak berdasar.

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa pengawasan terhadap kesehatan hewan di wilayah Gorontalo dilakukan secara ketat.

"Kami melakukan surveilans aktif dan pasif di sentra-sentra peternakan, pasar hewan, tempat pemotongan, dan penjualan daging. Sejak 2021 hingga Juli 2024, seluruh hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa tidak ada kasus Anthraks di Gorontalo," ujarnya.

Menurut data Dinas Pertanian Gorontalo, sebanyak 3.129 sampel diuji pada 2021, 3.436 sampel pada 2022, 5.449 sampel pada 2023, dan 3.919 sampel pada 2024, semuanya menunjukkan hasil negatif Anthraks. Kasus Anthraks terakhir di Gorontalo terjadi pada Juni 2020 di Desa Daenaa, Kabupaten Gorontalo, yang telah ditangani sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Pemprov Gorontalo secara rutin memasok sapi ke berbagai wilayah termasuk Balikpapan, Tarakan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara.

Pengiriman terbaru sebanyak 216 ekor ternak ke Tarakan dilakukan pada 15 Juli 2024 melalui Kapal Camara Nusantara 5.

"Surat edaran dari Gubernur Sulawesi Tengah ini sangat merugikan kami, mengingat Gorontalo adalah salah satu pemasok utama ternak sapi ke wilayah-wilayah tersebut," tegas Kepala Dinas Pertanian.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved