PLN Suluttenggo

PLN Ajukan Rp 3 Triliun PMN 2025 Untuk Bangun Kelistrikan Daerah Terpencil

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam agenda Rapat Kerja bersama Menteri BUMN menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) di tahun 2025

Penulis: Citizen Reporter | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam agenda Rapat Kerja bersama Menteri BUMN menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) di tahun 2025 untuk PT PLN (Persero) sebesar Rp3 triliun, Rabu (10/7/2027). 

PLN terus berupaya menyerap dana PMN secara optimal guna mendukung tercapainya target RDB 100 persen.

“PMN digunakan untuk pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan di seluruh penjuru Nusantara menuju keadilan sosial dan kemandirian energi. Hadirnya listrik pada daerah-daerah akan menciptakan multiplier effect melalui peningkatkan penyerapan tenaga kerja dan peningkatan ekonomi sektor riil, sehingga dapat menjadi daya dorong pertumbuhan perekonomian daerah setempat,” tutup Darmawan. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved