Sulteng Hari Ini

Pemprov Sulteng Teken Kerjasama Program Penyaluran Dana RBP REDD+

Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Sekretaris Daerah Novalina dan Direktur Eksekutif Kemitraan La Ode M.Syarief menandatangani perjanjian kerjasama Pro

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Penandatanganan perjanjian kerjasama Program Penyaluran Dana Result Base Payment (RBP) REDD+ Periode 2014 - 2016 Green Climate Fund. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka

TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Sekretaris Daerah Novalina dan Direktur Eksekutif Kemitraan La Ode M.Syarief menandatangani perjanjian kerjasama Program Penyaluran Dana Result Base Payment (RBP) REDD+ Periode 2014 - 2016 Green Climate Fund.

Kegiatan tersebut berlangsung di JS Luwansa Hotel, Jakarta, pada Rabu (24/7/2024).

REDD+ merupakan mekanisme pengurangan emisi yang difasilitasi oleh United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).

REDD+ merupakan inisiatif global dengan desain pemberian insentif kepada negara berkembang untuk menanggulangi deforestasi dan degradasi hutan yang merupakan penyumbang utama emisi gas rumah kaca. 

Baca juga: Sosialisasi PKPU Nomor 7-8 Tahun 2024: Peserta Pilkada Kantongi Minimal 20 Persen Jumlah Kursi DPRD

Tujuan kerjasama ini untuk memberikan insentif kepada negara berkembang yang mampu mengurangi emisi gas rumah kaca yang berasal dari deforestasi dan degradasi hutan. 

Skema REDD+ memiliki cakupan yang luas termasuk konservasi, manajemen hutan lestari, dan peningkatan stok hutan karbon sehingga dapat mendorong pencapaian pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang juga akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat. 

REDD+ juga mementingkan keterlibatan masyarakat, masyarakat adat dan komunitas tradisional sebagai pemangku kepentingan yang harus dipastikan jaminan haknya untuk tinggal di dalam dan sekitar hutan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved