Kamis, 21 Mei 2026

Eksekusi 21 Rumah di Pinrang Sulsel Berakhir Ricuh, Jalan Diblokade dan Polisi Dilempar Batu

Proses eksekusi 21 rumah warga di Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kebupaten Pinrang, Sulsel berakhir ricuh, Senin (29/7/2024).

Tayang:
Penulis: Citizen Reporter | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUN-TIMUR.COM/RACHMAT ARIADI
Proses eksekusi 21 rumah warga di Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kebupaten Pinrang, Sulsel berakhir ricuh, Senin (29/7/2024). 

TRIBUNPALU.COM - Proses eksekusi 21 rumah warga di Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kebupaten Pinrang, Sulsel berakhir ricuh, Senin (29/7/2024).

Dilansir Tribun-Timur.com, kedatang petugas keamanan di lokasi langsung diadang warga desa.

Aksi bakar ban bekas juga dilakukan untuk memblokade jalan menuju lokasi 21 rumah tersebut.

Sejumlah batang pohon pun digunakan untuk memalang jalan.

Bahkan warga juga melempari petugas keamanan dengan batu.

Tak lama dari aksi itu, polisi menembakkan gas air mata dan water canon.

"Mana hati nurani ta pak. Kami nanti tinggal di mana kalau digusur," teriak warga.

Diketahui, sebanyak 21 rumah warga akan digusur yang berdiri di tanah seluas kurang lebih 41.300 meter persegi.

Lahan tersebut merupakan tanah sengketa.

Hingga kini, proses penertiban eksekusi masih berlangsung.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved