Palu Hari Ini

DLH Palu Target Pengelolaan Sampah 100 Persen Tahun 2025

Ibnu Mundzir mengungkap bahwa Sampah bisa dikurangi 30 persen, kemudian dikelola sampai 70 persen, sehingga dapat mencapai 100 persen.

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Handover
Pengelolaan sampah di Kota Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli


TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Lingkungan Hidup (DLH Palu) menargetkan akanmengelola 100 persen Sampah pada 2025 mendatang. 

Hal itu diungkapkan oleh Sekertaris DLH Palu, Ibnu Mundzir mengatakan bahwa pengelolaan Sampah menjadi isu strategis setiap tahunnya. 

"Untuk penanganan perSampahan yang menjadi isu setiap tahun diangkat, kita akan coba membuat yang namanya rencana induk sistem pengelolaan perSampahan," Ujar Ibnu Mundzir via Whatsapp, Selasa (30/7/2024). 

Dalam rencana tersebut, Ibnu Mundzir menyebut, didalamnya mencangkup strategi, tujuan, dan teknik bagaimana supaya pengelolaan Sampah itu bisa dilakukan dengan mengikuti kaidah penurunan Sampah langsung dari sumbernya. 

Baca juga:
IMIP Pastikan Lindungi Karyawati dari Pelecehan Seksual

"Sehingga tidak lagi menjadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak hanya menjadi tempat pembangunan akhir tapi menjadi ujung pengelolaan Sampah," Tutur Ibnu Mundzir.

Berdasarkan dokumen Jakstrada, Ibnu Mundzir mengungkap bahwa Sampah bisa dikurangi 30 persen, kemudian dikelola sampai 70 persen, sehingga dapat mencapai 100 persen pengelolaan Sampah

"Kita berharap program itu bisa terwujud di 2025 mendatang," Ujar Ibnu Mundzir.

Baca juga: Komisi 1 DPRD Sulteng Gelar RDP dengan Kemenkumham Sulteng dan Imigrasi Kelas I TPI Palu

Sementara itu, salah satu Masyarakat Kota Palu, Istika Benazier menyebutkan masyarakat sangat membutuhkan hal tersebut. 

"Itu yang kami butuhkan, karna kita tau selama ini Sampah itu hanya langsung diteruskan ke TPS tanpa ada pengelolaan lebih lanjut," ucap Istika Benazier. 

Ia menambah, dengan adanya program pengelolaan tersebut, masyarakat juga harus bisa bersinergi dalam melakukan pemilihan Sampah guna meringankan beban dinas terkait. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved