Sulteng Hari Ini
Disperindag Sulteng Gelar Rakor Tim Pokja RPIP, Perencanaan dan Pembangunan Industri
Mira Yuliastuti menjelaskan Perda No. 6 tahun 2018 tentang RPIP Sulteng tahun 2018-2038 merupakan pelaksanaan atas amanah UU No. 3 tahun 2014.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Plh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah Mira Yuliastuti, membuka Rapat Koordinasi Tim Pokja Rencana Pembangunan industri Provinsi (RPIP) Program Perencanaan dan Pembangunan industri.
Rapat itu bertempat di Aula Sakulati Kantor Disperindag Sulteng, Jl. R.A. Kartini No.18, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
Mira Yuliastuti menjelaskan Perda No. 6 tahun 2018 tentang RPIP Sulteng tahun 2018-2038 merupakan pelaksanaan atas amanah UU No. 3 tahun 2014 tentang perindustrian.
Baca juga: Korem 132 Tadulako Gelar Rapat Penataan Jabatan Perwira Bahas Penempatan Jabatan Baru
Dalam Perda dimaksud terdapat beberapa target sasaran pembangunan industri yang harus dicapai diantaranya pertumbuhan PDRB sektor industri pengolahan nonmigas, kontribusi sektor industri pengolahan nonmigas terhadap PDRB, jumlah tenaga kerja sector industri pengolahan nonmigas, nilai ekspor produk industri pengolahan dan nilai investasi sector industry pengolahan nonmigas.
“Sesuai Permendagri No. 113 tahun 2018, Gubernur melaporkan hasil RPIP dan RPIK kepada Menteri dengan tembusan kepada Menteri yang membidangi urusan Perindustrian dua kali dalam setahun, maka diharapkan hasil Rakor Tim Pokja memberikan gambaran dan outpun yang jelas,” sebut Mira Yuliastuti.
Baca juga: Tinjau IB Sapi di Banggai, Gubernur Sulteng Komitmen Majukan Peternakan
Bertindak sebagai narasumber Plh Kadisprindag Sulteng Mira Yuliastuti, Pejabat PSDI Disperindag, Eko Mardiono, Pejabat Bappeda Sulteng, Ahfan Halim, Pejabat BPS Ananto Yanuar, dengan moderator Pejabat PSDI Nur Afraeni.
Turut hadir pada kesempatan itu Pejabat Disprindag Sulteng, Bappeda, Dinas PMPTSP, Disnakertrans, BPS Sulteng serta pejabat terkait lainnya. (*)
Sulteng Sukses Capai Indeks Kepatuhan Tinggi dalam Regulasi Daerah 2024 |
![]() |
---|
Disnakertrans Sulteng Hadiri Peluncuran Era Baru KUR PMI di Kantor BP3MI |
![]() |
---|
Mantan Bupati Morowali Utara Sulteng Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara, Ajukan Banding |
![]() |
---|
DPN Sulteng Kolaborasi LPK Kessaku Indonesia, Buka Peluang Magang Kerja Bagi Putra Daerah ke Jepang |
![]() |
---|
Disnakertrans Menang Telak 3-0 di Laga Mini Dangdut Sulteng Nambaso |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.