Selasa, 21 April 2026

Banggai Hari Ini

Polisi Tangkap 2 Pencuri Alat Bengkel di Luwuk Banggai

Keduanya yaitu AA (43) dan SP (34). Mereka diamankan di rumahnya masing-masing di Kelurahan Hanga-hanga pada Rabu (31/7/2024) malam.

|
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Handover
Dua pria terduga pelaku pencurian barang-barang bengkel di Kelurahan Hanga-hanga 1, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengaj akhirnya diringkus polisi, Rabu (31/7/2024) malam. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Sedikitnya dua pria terduga pelaku pencurian barang-barang bengkel di Kelurahan Hanga-hanga 1, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah diringkus polisi.

Keduanya yaitu AA (43) dan SP (34).

Keduanya diciduk polisi di rumah masing-masing, Kelurahan Hanga-hanga, Rabu (31/7/2024) malam.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy mengatakan sekitar jam 23.00 Wita, korban sedang berada di belakang rumahnya, kemudian keluar rumah karena mendengar adanya keributan di sekitar lokasi.

Baca juga:
Longsor Kembali Terjadi di Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai

“Saat kembali lagi, ia melihat barang-barang bengkel miliknya berupa kompresor, mesin las listrik, gurinda, dan bor telah hilang,” ungkap AKP Tio Tondy, Kamis (1/8/2024).

AKP Tio Tondy mengatakan, pelaku mengambil barang-barang tersebut saat kondisi rumah sepi. 

“Pelaku masuk ke pekarangan rumah korban, selanjutnya membawa sejumlah barang tersebut,” tutur AKP Tio Tondy. 

Baca juga:
Kota Palu Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Medali di Popda XXII Sulteng

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan oleh korban Wely Sasube (57) dengan LP/B/426/VII/2024/SKT/Polres Banggai/Polda Sulteng.

Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan intesif di Mapolres Banggai.

Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 363 Ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved