Sapi Terjangkit Penyakit Jembrana

Pemkab Morowali Ambil Langkah Antisipatif Pasca Temukan 20 Sapi Bali Mati Akibat Penyakit Jembrana

Kabupaten Morowali ditetapkan darurat penyakit jembrana usai ditemukan sejumlah kasus positif di 7 kecamatan. Di antaranya di Kecamatan Witapon

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Syahril
Total kasus kematian sapi bali akibat penyakit jembrana di Kabupaten Morowali mencapai 20 ekor yang terdata di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Morowali pada Juli 2024. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril
 
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Kabupaten Morowali ditetapkan darurat penyakit jembrana usai ditemukan sejumlah kasus positif di 7 kecamatan.

Di antaranya di Kecamatan Witaponda, Bumi Raya, Bungku Barat, Bungku Tengah, Bungku Timur, Bahodopi dan di Kecamatan Bungku Pesisir.

Kasus positif jembrana terbanyak ditemukan di Kecamatan Bungku Barat, Witaponda dan Bungku Tengah.

Hal itu diutarakan oleh Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Morowali, Awaludin Nunu saat ditemui di kantornya, Senin (5/8/2024).

Baca juga: Breaking News: 20 Ekor Sapi Bali di Morowali Mati Akibat Terkena Penyakit Jembrana

"Morowali itu sudah darurat  jembrana beberapa bulan lalu dan ada SK-nya, yang mengeluarkan itu Bupati, tadinya kasus luar biasa," jelas Awaludin.

Pemkab melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Morowali terus melakukan penanganan dengan memberikan seribu dosis vaksin.

"Itu seribu dosis itu sudah tersalurkan," urainya.

Untuk total populasi sapi di Kabupaten Morowali sendiri per Agustus 2024 berkisar kurang lebih 13 ribu ekor dan 80 persen di antaranya jenis sapi bali. 

Pihaknya telah mengusulkan permohonan penambahan dosis vaksin jembrana ke kementerian.

Mereka juga telah mengusulkan pengadaan 15 jenis obat untuk menangani jembrana di Kabupaten Morowali lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan.

15 jenis obat itu merupakan obat penambah antibody bagi ternak sapi bali untuk melawan virus dan desinfektan, usulan itu kurang lebih sebesar Rp 200 juta. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved