Imigrasi Palu

Rapat Timpora di Parigi Moutong, Sinergi Antar Instansi dalam Pengawasan Orang Asing

Soeryo Tarto Kisdoyo menyampaikan bahwa pengawasan terhadap orang asing merupakan tanggung jawab bersama semua pihak bahkan termasuk masyarakat.

|
Editor: Regina Goldie
Handover
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) bersama instansi-instansi terkait yang ada di Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (6/8/2024). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Anutapura tersebut dihadiri oleh 15 institusi pemerintah dan penegak hukum di Kabupaten Parigi Moutong bersinggungan langsung dengan aktivitas dan kegiatan orang asing. 

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) bersama instansi-instansi terkait yang ada di Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (6/8/2024).

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Anutapura tersebut dihadiri oleh 15 institusi pemerintah dan penegak hukum di Kabupaten Parigi Moutong bersinggungan langsung dengan aktivitas dan kegiatan orang asing.

Rapat Timpora Sulteng dibuka dengan sambutan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Soeryo Tarto Kisdoyo.

Baca juga:
Herwin Yatim dan Hepy Yeremia Manapo Akan Deklarasikan Diri Ikuti Pilkada Banggai 2024

Soeryo Tarto Kisdoyo menyampaikan bahwa pengawasan terhadap orang asing merupakan tanggung jawab bersama semua pihak bahkan termasuk masyarakat guna menjaga kedaulatan Negara.

“Kehadiran orang asing di wilayah kita dapat memberikan dampak positif atau negatif terhadap masyarakat maupun kedaulatan bangsa untuk itu perlu dilakukan pengawasan terhadap kegiatan yang dilakukan oleh orang asing di wilayah Indonesia khususnya di Kabupaten Parigi Moutong. Untuk itu melalui kegiatan rapat Timpora Sulteng ini saya berharap kita semua dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa keberadaan orang asing di wilayah Parigi Moutong sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Soeryo Tarto Kisdoyo.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah Hermansyah Siregar, berpesan agar koordinasi dan komunikasi antar seluruh anggota TIMPORA Kabupaten Parigi Moutong dapat terus terjalin sehingga kerjasama dan sinergitas antar instansi dalam melakukan pengawasan orang asing dapat berjalan dengan baik.

Baca juga:
Pemprov Sulteng Gandeng KPK Buka Pelatihan Penyuluh Antikorupsi di Palu

“Rapat Timpora Sulteng ini merupakan media bagi lintas instansi yang memiliki tanggung jawab untuk saling berkoordinasi dan bertukar informasi terkait keberadaan dan aktifitas orang asing di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Namun koordinasi antar anggota TIMPORA tidak hanya terbatas dalam forum rapat ini melainkan terus berkelanjutan guna memastikan bahwa keberadaan orang asing di wilayah kita tidak mengganggu ketertiban dan kesejahteraan masyarakat sekitar” ucap Hermansyah Siregar.

“Selain itu saya berharap pengawasan terhadap orang asing ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Kantor Imigrasi ataupun anggota Timpora Sulteng melainkan seluruh lapisan masyarakat yang ada sehingga tidak ada satu celah pun yang dapat menjadi peluang untuk terjadinya pelanggaran keimigrasian” tambah Hermansyah Siregar.

Baca juga:
Siswa SMA Negeri 2 Ampana Terima Pembinaan Kamtibmas dari Polres Touna

Melalui kerjasama Timpora Sulteng dengan melibatkan semua instansi pemerintah daerah dan penegak hukum khususnya di Kabupaten Parigi Moutong.

Pihak terlibat sepakat untuk terus bekerja sama dalam mencegah dan menanggulangi potensi dampak negatif yang dapat timbul akibat perlintasan orang asing di wilayah tersebut.

Timpora Sulteng diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan menjaga kedaulatan negara. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved