Mabes Polri Dicap Lamban Usut Kasus Vina, Buntut Saka Tatal Terpaksa Pilih Sumpah Pocong
Mabes Polri dicap lamban usut kasus Vina, buntut Saka Tatal lakukan sumpah pocong di Cirebon, Jumat (9/10/2024)
TRIBUNPALU.COM - Mabes Polri dicap lamban usut kasus Vina, buntut Saka Tatal lakukan sumpah pocong di Cirebon, Jumat (9/10/2024)
Sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal terkait kasus Vina Cirebon dinilai menjadi pukulan keras untuk Mabes Polri.
Hal ini diungkap oleh praktisi hukum, Toni RM yang juga kuasa hukum Pegi.
Toni mengatakan karena lambatnya pengungkapan kasus, Saka Tatal membuat cara sendiri melalui sumpah pocong.
Meski sumpah pocong tidak ada kaitannya secara langsung dengan perkara, ini menjadi peringatan bagi polisi.
Toni RM menyebut, sumpah pocong yang dilakukan oleh Saka Tatal sebagai sinyal keras bagi Mabes Polri untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
"Sumpah pocong yang dilakukan oleh Saka Tatal di hadapan ribuan orang kemarin, menurut saya, adalah pukulan telak bagi Mabes Polri," ujar Toni RM melalui keterangan resminya yang diterima Tribun, Sabtu (10/8/2024).
Ia menjelaskan, meskipun Mabes Polri telah membentuk tim khusus untuk mengusut kembali kasus Vina dan Eki, hingga kini belum ada hasil konkret yang dipublikasikan.
"Mabes Polri telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus Vina dan Eki dari awal, demi menemukan titik terang dan kepastian apa yang sebenarnya terjadi pada 2016."
"Namun, hingga saat ini, hasil penyelidikan tersebut belum diumumkan," ucapnya.
Toni menilai, lambannya penanganan oleh Mabes Polri memaksa Saka Tatal, yang sebelumnya dinyatakan bersalah, untuk mencari keadilan dengan cara lain, yaitu melalui sumpah pocong.
"Saya melihat, karena Mabes Polri lambat dalam menangani kasus ini, Saka Tatal akhirnya memilih jalannya sendiri untuk mencari keadilan dengan sumpah pocong," jelas dia.
Namun, Toni menegaskan bahwa sumpah pocong tersebut tidak akan mempengaruhi proses hukum.
Termasuk Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Saka Tatal.
"Perlu diketahui, sumpah pocong tidak akan mempengaruhi proses hukum, baik itu terkait PK yang diajukan Saka Tatal, maupun proses hukum lain, termasuk jika ada pihak lain seperti Rudiana yang juga ingin melakukan sumpah pocong," katanya.
| Tangis Haru Ibu Vina, Tetangga Setia Melda Safitri yang Viral Dihadiahi Umrah Dari Shella Saukia |
|
|---|
| Ironi Anak Eks Wali Kota Cirebon Kepergok Curi Sepatu di Masjid, Ayah Terjerat Korupsi Rp 26 M |
|
|---|
| Terungkap Alasan Laras Faizati Unggah Kalimat Kontroversial Hasut Massa Bakar Mabes Polri |
|
|---|
| Profil Laras Faizati, Wanita Karier yang Terjerat Kasus Hasutan Bakar Mabes Polri |
|
|---|
| Mabes Polri Bekuk Kasat Resnarkoba Polres Nunukan dan 3 Anak Buahnya, Dugaan Peredaran Narkotika |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.