Pilbup Banggai 2024

660 TPS Ditetapkan untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Banggai

Diketahui TPS untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Banggai sebanyak 660 TPS.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Handover
KPU Banggai menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPS Pilkada Serentak 2024, di Hotel Estrella Luwuk. 

Laporan oleh Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2024.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang berlangsung di Hotel Estrella Luwuk yang dihadiri oleh anggota PPK dari seluruh Kabupaten Banggai serta Bawaslu Banggai.

KPU Banggai, yang dipimpin oleh Santo Gotia menentukan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2024.

Baca juga: 
KPU Banggai Tetapkan 270.274 Pemilih Sementara di Pilkada 2024

Diketahui TPS untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Banggai sebanyak 660 TPS.

Setelah melakukan sinkronisasi, jumlah DPS yang ditetapkan adalah 270.274 jiwa.

Baca juga: 
Jemaat GBI ROCK Palu Nyatakan Kasih Melalui Donor Darah dalam Peringatan HUT RI

Dari total tersebut, pemilih laki-laki lebih banyak dibandingkan pemilih perempuan di 23 kecamatan dan 337 desa serta kelurahan.

Pemilih laki-laki tercatat sebanyak 136.022 jiwa, sementara pemilih perempuan berjumlah 134.252 jiwa. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved