Pilbup Banggai 2024

KPU Banggai Tetapkan 270.274 Pemilih Sementara di Pilkada 2024

Dalam pleno yang dipimpin Ketua KPU Banggai Santo Gotia, jumlah DPS yang ditetapkan setelah melakukan sinkronisasi sebanyak 270.274 jiwa.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Handover
KPU Banggai menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPS Pilkada Serentak 2024, di Hotel Estrella Luwuk. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai ( KPU Banggai ) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024.

Rapat pleno penetapan yang berlangsung di Hotel Estrella Luwuk dihadiri anggota PPK se Kabupaten Banggai, maupun Bawaslu Kabupaten Banggai.

Baca juga: 
Jemaat GBI ROCK Palu Nyatakan Kasih Melalui Donor Darah dalam Peringatan HUT RI

Dalam pleno yang dipimpin Ketua KPU Banggai Santo Gotia, jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan setelah melakukan sinkronisasi sebanyak 270.274 jiwa.

Selain Daftar Pemilih Sementara (DPS), lembaga penyelenggara teknis pemilu dan pemilihan yang diketuai Santo Gotia itu juga menetapkan jumlah tempat pemungutan suara atau TPS. 

Untuk Pilkada tahun ini ditetapkan sebanyak 660 TPS.

Baca juga: 
BUMDes Desa Uling Banggai Kirim Ekspor Arang Tempurung ke Swedia

Dari 23 kecamatan dan 337 desa dan kelurahan, pemilih laki-laki terbanyak dibanding perempuan.

Dalam DPS itu pemilih laki-laki sebanyak 136.022 jiwa, sedang pemilih perempuan 134.252 jiwa. (*)
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved