DPRD Sulteng

KUPA dan PPAS APBD Perubahan 2024 Diteken DPRD Sulteng

Dalam paripurna tersebut, Novalina dan Arus Abdul Karim menyepakati sekaligus menandatangi rancangan KUPA dan PPAS ABPD SultengTahun Anggaran 2024.

|
Editor: Regina Goldie
TribunPalu/Zhikra
Paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jl Sam Ratulangi, No. 80, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (12/8/2024) siang. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zhikra

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna masa persidangan ke - III tahun kelima.

Paripurna itu membahas penetapan rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P - KUA) dan rancangan Perubahan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (P - PPAS) bersama para anggota dewan, serta para Pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jl Sam Ratulangi, No. 80, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (12/8/2024) siang.

Baca juga: 
Lapas Tolitoli Perketat Pengawasan Melalui Penggeledahan Rutin

Pantauan TribunPalu.com, Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, didampingi Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, Novalina.

Dalam paripurna tersebut, Novalina dan Arus Abdul Karim menyepakati sekaligus menandatangi rancangan KUPA dan PPAS ABPD Sulteng Tahun Anggaran 2024.

Baca juga: 
Bawaslu Sigi Intensif Awasi Hak Pilih Masyarakat Selama Usai Penetapan DPS

Kebijakan belanja daerah dalam Perubahan APBD 2024 bertujuan untuk memastikan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah tetap positif dan stabil secara inklusif dan berkelanjutan.

Fokus dari kebijakan ini untuk peningkatan produktivitas dalam sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, dan pembangunan infrastruktur yang memperkuat konektivitas antar daerah.

(*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved