Banggai Hari Ini

2 Pelaku Aniaya 4 Pelajar SMA di Banggai Diciduk Polisi

Tim Resmob Tompotika Satreskrim Polres Banggai menangkap dua pemuda di Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (13/8/2024) m

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Tim Resmob Tompotika Satreskrim Polres Banggai menangkap dua pemuda di Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (13/8/2024) malam. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Tim Resmob Tompotika Satreskrim Polres Banggai menangkap dua pemuda di Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (13/8/2024) malam.

Kedua pelaku bersinisial FA alias F (19) dan MA alias K (23) ditangkap lantaran diduga melakukan pengeroyokan terhadap empat pelajar SMA di Luwuk Timur.

Kasus ini berawal saat keempat korban mengikuti kegiatan pawai obor Pramuka di Desa Kayutanyo pada Selasa 13 Agustus pukul 20.30 Wita.

“Tiba-tiba para korban ditarik oleh pelaku dan langsung dipukuli,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondi kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).

Baca juga: Kronologi Nelayan di Bunta Banggai Tewas saat Melaut, Dilanda Cuaca Buruk Hingga Perahu Terbalik

Akibat peristiwa itu, para korban mengalami luka-luka dan lebam di wajah kemudian satu unit ponsel seorang korban ikut rusak karena diinjak-injak oleh para pelaku.

“Para korban dengan didampingi orang tua melaporkan kasus ini di SPKT Polres Banggai,” tuturnya.

Tanpa menunggu lama, Resmob Polres Banggai yang mendapat laporan itu langsung bergerak melakukan penyelidikan serta mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi.

“Para pelaku ini diamankan di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan,” jelas Tio.

Di hadapan polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pengeroyokan terhadap para pelajar ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved