Banggai Hari Ini

Bupati Banggai Cabut Larangan Distribusi Beras Keluar Daerah, Satgas Pantau Pasokan di Pasaran

Dalam surat edaran disebutkan, larangan distribusi beras keluar Kabupaten Banggai tak lagi diberlakukan karena harga beras di pasaran stabil.

Penulis: Alisan | Editor: mahyuddin
HANDOVER
KEBIJAKAN DISTRIBUSI BERAS - Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, resmi mencabut larangan distribusi beras keluar daerah, Senin (27/10/2025). Pencabutan larangan tersebut berdasarkan surat edaran nomor 510/491/DISDAGRIN/2025. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, resmi mencabut larangan distribusi beras keluar daerah, Senin (27/10/2025).

Pencabutan larangan tersebut berdasarkan surat edaran nomor 510/491/DISDAGRIN/2025.

Dalam surat edaran disebutkan, larangan distribusi beras keluar Kabupaten Banggai tak lagi diberlakukan karena harga beras di pasaran stabil.

Bupati Banggai juga meminta seluruh pihak terkait agar bertanggung jawab dalam distribusinya.

"Dan tetap menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok di wilayah Kabupaten Banggai," ujarnya.

Baca juga: Bupati Banggai Ingatkan Kontraktor Prosedur Keselamatan Kerja di Lokasi Proyek

Larangan distribusi beras keluar daerah diterbitkan Pemkab Banggai melalui surat edaran 3 September 2025.

Kebijakan itu menindaklanjuti hasil rapat koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sulawesi Tengah 2 September 2025.

Sebelumnya, Satgas Pangan telah mengecek harga beras di Pasar Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Minggu (26/10/2025). 

Kasat Reskrim, AKP Tio Tondy mengatakan pemantauan dilakukan secara langsung dengan mendatangi lapak pedagang. 

Satgas mencatat harga jual berbagai jenis beras sekaligus berdialog untuk mengetahui kondisi pasokan.

“Kami ingin memastikan harga beras tetap wajar dan pasokannya aman,” ujar AKP Tio.

Baca juga: Bupati Amirudin Tamoreka Sebut Angka Kemiskinan Banggai 6,23 Persen, Terendah di Sulteng

Data di lapangan, kata dia, jadi bahan evaluasi bersama Pemkab Banggai.

Ia memastikan tim gabungan terus memantau potensi praktik curang seperti penimbunan atau manipulasi harga. 

“Kami bersinergi dengan instansi terkait agar harga beras di pasaran tetap terkendali,” ucap Tio.(*)

 

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved