HUT Kemerdekaan RI

33 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka di Morowali Resmi Dikukuhkan

Sedikitnya 33 pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) di Kabupaten Morowali dikukuhkan pada Kamis (15/8/2024) malam.

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Syahril
Pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) di Kabupaten Morowali dikukuhkan pada Kamis (15/8/2024) malam. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Sedikitnya 33 pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) di Kabupaten Morowali dikukuhkan pada Kamis (15/8/2024) malam.

Pengukuhan Paskibraka ini berlangsung di aula rumah jabatan (Rujab) Bupati Morowali, Desa Matansala, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Mereka dikukuhkan langsung oleh Penjabat (PJ) Bupati Morowali, Yusman Mahbub. 

Nampak sejumlah orang tua Paskibraka juga turut hadir dalam pengukuhan tersebut.

Baca juga: Gubernur Rusdy Mastura Kukuhkan Anggota Paskibraka Sulteng Tahun 2024

Juga unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Morowali.

"Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, saya kukuhkan anak-anakku sekalian sebagai anggota pasukan pengibar bendera pusaka tahun 2024," urai Penjabat (PJ) Bupati Morowali, Yusman Mahbub saat membacakan kata-kata pengukuhan.

"Semoga amal bakti semua mendapat ridho dari Tuhan Yang Maha Esa dengan segenap Taufik dan hidayahnya serta dengan inayahnya," sambung Yusman. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved