Supratman Jadi Menteri

Geser Yasonna dari Menkumham, Elite PDIP Tuding Presiden Joko Widodo Bidik 3 Hal dalam UU MD3

Menurut Deddy, pencopotan Yasonna Menkumham adalah murni agenda politik untuk meloloskan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Editor: mahyuddin
HANDOVER
Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengkritisi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot kader PDIP Yasonna Laoly dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). 

TRIBUNPALU.COM - Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengkritisi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot kader PDIP Yasonna Laoly dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Menurut Deddy, pencopotan Yasonna Menkumham adalah murni agenda politik untuk meloloskan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

"Penggantian Menkumham Yasona Laoly adalah murni agenda politik untuk meloloskan UU MD3 guna mencapai 3 tujuan," kata Deddy kepada Tribunnews.com, Senin (19/8/2024).

Dia mencurigai tiga agenda Jokowi sebagai alasan melakukan pencopotan terhadap Yasonna.

Pertama, agar Golkar yang sudah dikendali Jokowi dalam posisi kuat karena bisa menguasai legislatif dari DPR RI hingga Provinsi dan DPRD Kabupaten-Kota.

"Hal ini akan memudahkan Jokowi dalam mengatur peta politik nasional-daerah untuk mengimbangi kekuasaan presiden terpilih sekaligus mengkerdilkan PDIP," ujar Deddy.

Baca juga: Supratman Andi Agtas Jadi Menkumham, Gubernur Rusdy Mastura: Kebanggan Bagi Sulteng

Kedua, kata Deddy, akan memudahkan Jokowi untuk membagi-bagi jabatan untuk internal Golkar nantinya. 

"Dengan demikian, gejolak internal Golkar bisa diredam. Itu analisa saya, silakan orang tidak sependapat," ucapnya.

Ketiga, untuk melumpuhkan partai-partai politik yang akan melakukan Kongres/Munas/Muktamar sebelum Pilkada.

"Agar takluk dan manut dalam Pilkada dan penyusunan personil pengurus periode berikutnya," tuturnya.

Sebab, peran Menkumham sangat penting dalam pengesahan kepengurusan parpol. Sehingga, jika tidak tunduk beresiko tak bisa ikut Pilkada atau tidak disahkan kepengurusannya.

Deddy menilai, Jokowi sedang bermain politik kotor kekuasaan untuk mengamankan kepentingan dan posisi politik dinastinya.

Sebab, tidak ada alasan etis, substansial, teknis-birokratis yang bisa menjelaskan reshuffle jelang 2 bulan Jokowi lengser. 

"Menurut saya Jokowi sedang mempersiapkan langkah-langkah menghadapi Prabowo (Subianto) selama 5 tahun ke depan," paparnya.

Adapun, hari ini Presiden Jokowi melakukan perombakan kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca juga: Reporter TribunPalu.com, Fadhila Amalia Lahambu Resmi Menikah, Acara Berlangsung Meriah di Palu

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 92 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju.

Dalam perombakan kabinet ini, Jokowi mencopot kader PDIP Yasonna. Dia digantikan Supratman Andi Agtas.

Jokowi juga mencopot Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arfin Tasrif. Dia digantikan Bahlil Lahadalia yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Sementara posisi Kepala BKPM/ Menteri Investasi dijabat Rosan Roeslani.  

Jokowi juga melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika.

Lalu, Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi, Hasan Nasbi sebagai Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan, dan Taruna Ikrar sebagai badan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved