Jawaban Roy Suryo Cs soal Mediasi Kasus Ijazah Jokowi: Ogah Damai, Desak Polisi Bersikap Adil

Kubu Roy Suryo Cs menanggapi soal wacana mediasi dalam kasus dugaan Ijazah Palsu Presiden ke-7 Jokowi.

|
Editor: Lisna Ali
Youtube Tribunnews
ROY SURYO CS - Pakar telematika Roy Suryo ketika dalam momen wawancara eksklusif dengan Tribunnews, Sabtu, 3 Mei 2025. Kubu Roy Suryo Cs menanggapi soal wacana mediasi dalam kasus dugaan Ijazah Palsu Presiden ke-7 Jokowi. 

TRIBUNPALU.COM - Kubu Roy Suryo Cs menanggapi soal wacana mediasi dalam kasus dugaan Ijazah Palsu Presiden ke-7 Jokowi.

Terkait hal itu, pihaknya menolak tegas penyelesaian damai tersebut.

Penolakan ini diungkapkan oleh kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin.

Menurut Khozinudin, kasus dugaan Ijazah Palsu adalah kasus hukum murni dan tidak boleh ada intervensi.

Ini adalah kasus hukum dan tidak boleh ada intervensi institusi apapun yang mengubah kasus hukum ini menjadi kasus politik," kata Khozinudin, Kamis (20/11/2025).

Ia menyebut intervensi institusi apa pun berpotensi mengubah kasus hukum menjadi kasus politik.

Oleh karena itu, Khozinudin mewakili Roy Suryo Cs menolak untuk melakukan mediasi.

Baca juga: Harga HP Samsung November 2025: Galaxy S25 FE, Galaxy Z Flip 7, Galaxy S25 Edge, Galaxy A56

Sebaliknya, ia menuntut Komisi Percepatan Reformasi Polri mengevaluasi kinerja Polri yang dinilai kerap melakukan kriminalisasi.

Khozinudin mendesak Tim Reformasi Polri mendorong polisi untuk membuka kembali kasus dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim.

Khozinudin juga mengecam usulan mediasi, terlebih karena ia menilai perkara ini bukan kasus perdata, melainkan pidana murni.

"Jadi bukan alih-alih melakukan perdamaian, harusnya Tim Reformasi Polri mendorong polisi untuk bertindak profesional, yaitu dengan cara meminta polisi untuk membuka kembali kasus dugaan ijazah palsu yang merupakan perbuatan pemalsuan dokumen 263 KUHP di Bareskrim Polri yang telah dihentikan secara sepihak oleh Polri," ujar dia.

Baca juga: Jalani Pemeriksaan Ulang Hari Ini, Akankah Roy Suryo Langsung Ditahan?

Saran Dokter Tifa

Di sisi lain, Pegiat media sosial Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa yang juga tersangka, memberikan saran berbeda.

"Kami sudah berkonsultasi dengan sekitar 30 pakar, termasuk profesor dan doktor dari berbagai disiplin ilmu. Mereka berdiskusi setiap hari dengan kami mengenai cara penegakan kasus ini dan solusi penyelesaian terbaik,” ujar dr Tifa.

Dokter Tifa justru menyarankan penyelesaian polemik Ijazah Palsu dengan melakukan penghentian penyidikan atau SP3.

Ia menawarkan pendekatan yang dikenal sebagai Marcos Way yang menempatkan kemanusiaan sebagai pilar penyelesaian.

“Karena itu, menyediakan jalan keluar berupa kesempatan untuk menjalani perawatan medis di luar negeri, dapat menjadi solusi yang elegan dan manusiawi,” kata dia.(*)

(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved