Palu Hari Ini

Laka Lantas di Palu Timur, Pengendara Motor Berusia 71 Tahun Meninggal Dunia

Sekitar pukul 16.45 WITA, terjadi kecelakaan lalu lintas di Simpang Tiga Jalan M. Yamin dan Jalan RA. Kartini, Kelurahan Lolu Selatan, Kota Palu.

Editor: Regina Goldie
Handover
Berdasarkan olah TKP Unit Lakalantas Polresta Palu kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan, yaitu sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DN 3769 AC dan mobil Toyota Rush dengan nomor polisi DN 1257 GC. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Priyatno 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sekitar pukul 16.45 WITA, terjadi Kecelakaan Lalu Lintas (lakalantas) di Simpang Tiga Jalan M. Yamin dan Jalan RA. Kartini, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur, Sabtu (17/8/2024).

Berdasarkan olah TKP Unit Lakalantas Polresta Palu kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan, yaitu sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DN 3769 AC dan mobil Toyota Rush dengan nomor polisi DN 1257 GC.

Baca juga: 
Operasi Simpatik Tanpa ODOL, Upaya BPTD Kelas II Sulteng Tingkatkan Kesadaran Pengemudi

Kejadian bermula saat sepeda motor Honda Vario yang dikendarai oleh pengendara S UB (71) bergerak dari arah selatan menuju utara.

Pada saat bersamaan, mobil Toyota Rush yang dikemudikan oleh IGL (22) juga bergerak dari arah selatan ke utara dan berbelok ke arah barat.

Keduanya kemudian terlibat tabrakan di lokasi kejadian.

Baca juga: 
Hermansyah Siregar Ajak Jajaran Kemenkumham Tingkatkan Kompetensi dan Kontribusi

Akibat dari kecelakaan itu, S UB (71) mengalami luka benturan pada kepala, patah tulang rahang, dan keluar darah dari telinga hingga meninggal dunia di TKP.

Sementara itu, pengemudi mobil Toyota Rush dilaporkan dalam keadaan sehat. 

Akibat Kecelakaan tersebut kerugian materil di taksir mencapai Rp. 2.500.000 (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved