BPN Sulteng
Zona Integritas Sistematis dan Berkelanjutan, Langkah Berani Kementerian ATR/BPN
Tiga hal tersebut, menurut Irjen Kementerian ATR/BPN terus didorong untuk dilakukan oleh seluruh satuan kerja di lingkungan kementerian.
Penulis: Citizen Reporter | Editor: Regina Goldie
TRIBUNPALU.COM, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya membangun zona integritas secara sistematis, lengkap, dan berkelanjutan.
Hal tersebut diungkapkan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, R.B. Agus Widjayanto dalam sambutannya pada Sosialisasi Petunjuk Teknis Pembangunan zona integritas Sistematis Lengkap Berkelanjutan, yang berlangsung di Birawa Assembly Hall, Bidakara Hotel, Jakarta.
Baca juga: AMSI Sulteng Gelar Diskusi, Ungkap Realita Penambangan Emas di Palu
“Sistematis memiliki arti bahwa pelaksanaan pembangunan dilakukan secara terencana dan terukur. Lengkap adalah kita tidak lagi bangun sebagian, tapi seluruhnya. Berkelanjutan artinya yang sudah memenuhi syarat dilakukan pemeliharaan secara terus-menerus. Setelah semuanya terpenuhi kita beri penghargaan internal satuan kerja berpredikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB), ini yang harus dijaga,” jelas R.B. Agus Widjayanto.
Tiga hal tersebut, menurut Irjen Kementerian ATR/BPN terus didorong untuk dilakukan oleh seluruh satuan kerja di lingkungan kementerian.
“Hal ini sudah kita bangun dan saya kira semua sudah melakukannya. Ini bisa kita laksanakan juga karena sudah ditetapkan dengan SK Menteri. Tim Terpadu dikoordinatori oleh Sekjen yang terdiri dari para Dirjen, dan Tim Penilai dilakukan oleh Inspektorat Jenderal,” jelas R.B. Agus Widjayanto.
Baca juga: Fahruddin D Yambas: Perda Harus Diikuti dengan Pergub untuk Implementasi Optimal
Sehubungan dengan pembangunan zona integritas, Kementerian ATR/BPN telah melaksanakan penilaian terhadap 512 satuan kerja yang terdiri atas 33 Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan 479 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota, penilaian ini dilakukan secara terus-menerus.
“Sejak dilakukannya pencanangan pada tahun 2016, Kementerian ATR/BPN secara konsisten berupaya membangun zona integritas pada seluruh satuan kerja. Upaya ini didukung adanya komitmen bersama dalam memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat,” pungkas R.B. Agus Widjayanto.
Baca juga: Pemkab Parimo Buka 169 Formasi CPNS 2024
Hadir dalam kesempatan ini, Tenaga Ahli Bidang Pengawasan Pelayanan Internal Pertanahan, Setyowantini sebagai narasumber yang membahas mengenai petunjuk teknis pembangunan zona integritas Sistematis Lengkap Berkelanjutan.
Turut hadir dalam sosialisasi ini, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, seluruh Kepala Kanwil BPN Provinsi se-Indonesia beserta Kepala Bagian Tata Usaha; dan sejumlah Kepala Kantah Kabupaten/Kota. (*)
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics |
![]() |
---|
Lantik Pejabat Struktural, Wamen Ossy Ajak Jajaran Mengabdi kepada Negara dengan Penuh Dedikasi |
![]() |
---|
Cegah Sengketa Lahan, Menteri ATR/BPN Imbau Masyarakat Pasang Patok Permanen |
![]() |
---|
Menteri Nusron: Patok Tanda Batas Penting untuk Kawasan APL dan Non-APL |
![]() |
---|
Gemapatas Dicanangkan, Kementerian ATR/BPN Targetkan 2 Juta Bidang Tanah Terukur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.