Morut Hari Ini

50 Hektare Lahan Milik Pemerintah Desa di Morut Diduga Dijual Mafia Tanah ke Perusahaan Tambang

Sabtu (24/8/2024), ratusan warga Desa Tamainusi turun ke jalan. Mereka melakukan aksi damai di sekitar tanah desa yang dijual ke PT CSS.

Penulis: Citizen Reporter | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Sabtu (24/8/2024), ratusan warga Desa Tamainusi turun ke jalan. Mereka melakukan aksi damai di sekitar tanah desa yang dijual ke PT CSS. 

TRIBUNPALU.COM - Dugaan praktik mafia tanah di Kabupaten Morowali Utara (Morut) Provinsi Sulawesi Tengah bikin heboh.

Sekitar 50 hektar lebih tanah milik pemerintah desa diduga dijual ke perusahaan tambang.

Kasus ini terjadi di Desa Tamainusi Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara.

Kasus penjualan tanah desa sudah dilaporkan ke pihak Polres Morowali Utara.

Pada Sabtu (24/8/2024), ratusan warga Desa Tamainusi turun ke jalan. Mereka melakukan aksi damai di sekitar tanah desa yang dijual ke PT CSS.

Baca juga: Ramai Aksi Demonstrasi, Dirjen HAM Imbau Polri Mengedepankan Prinsip Hak Asasi Manusia

Sebab informasi yang diterima warga, hari itu ada kegiatan perusahaan untuk melakukan pengukuran dan pemasangan patok di lahan desa yang sudah dibeli.  

Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, ada tiga oknum yang diduga menjadi otak pelaku penjualan tanah desa.

Ketiga oknum tersebut yaitu mantan Kades Tamainusi inisial D, oknum pegawai Kecamatan Soyo Jaya inisial YBH, dan oknum pegawai KUA Kecamatan Soyo Jaya inisial B. 

Ketiga oknum tersebut sudah dilaporkan ke Polres Morowali Utara dengan delik aduan tindak pidana penjualan tanah milik Pemerintah Desa Tamainusi.

Yang mewakili masyarakat membuat  laporan polisi adalah BPD Tamainusi.

Modus penjualan tanah Desa Tamainusi  yaitu dengan membuat surat keterangan tanah (SKT) kepada beberapa warga.

SKT tersebut dikondisikan dengan cara dibuat backdated (tanggal mundur). 

Kurang lebih 15 warga Tamainusi dibuatkan SKT backdated.

Setiap warga dijatah dua hektar per orang. Oleh perusahaan, harga per hektar dibandrol Rp60 juta. 

Ke-15 warga yang SKT-nya dikondisikan sudah diperiksa polisi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved