DPRD Sulteng
DPRD Sulteng Rapat Paripurna Bahas Rancangan Perda Penyelenggaraan Pendidikan Daerah 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng gelar rapat paripurna Pembahasan / Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng gelar rapat paripurna Pembahasan / Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Daerah tahun 2025.
Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Provinsi Sulteng, Jl Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. Selasa (27/8/2024).
Pantauan TribunPalu.com, rapat tersebut dipimpin oleh Zalzumida A Djanggola dan didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina mewakili Gubernur Sulteng.
Rapat itu berlangsung dengan beberapa rangkaian, yang pertama penyampaian laporan hasil pembahasan, kedua permintaan persetujuan dan ketiga pendapat akhir kepala daerah/Gubernur Sulteng yang diwakili Sekprov.
Setelah itu, dilanjutkan dengan penetapan program pembentukan peraturan daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025. (*)
| Kutuk Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Muhammad Safri: Teror Gerakan Sipil |
|
|---|
| Konsultasi Ranperda di Kemendagri, Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Soroti Ketimpangan DBH |
|
|---|
| Jabat Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Dandi Adi Prabowo Optimis Kawal Isu Soal Pertambangan |
|
|---|
| DPRD Sulteng Bahas dan Tetapkan Empat Ranperda dalam Rapat Paripurna |
|
|---|
| Komisi IV DPRD Sulteng Bahas Penguatan Kesenian Bersama Dewan Kesenian Rakyat |
|
|---|
