DPRD Sulteng

DPRD Sulteng Rapat Paripurna Bahas Rancangan Perda Penyelenggaraan Pendidikan Daerah 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng gelar rapat paripurna Pembahasan / Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng gelar rapat paripurna Pembahasan / Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Daerah tahun 2025. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng gelar rapat paripurna Pembahasan / Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Daerah tahun 2025.

Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Provinsi Sulteng, Jl Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. Selasa (27/8/2024).

Pantauan TribunPalu.com, rapat tersebut dipimpin oleh Zalzumida A Djanggola dan didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina mewakili Gubernur Sulteng.

Rapat itu berlangsung dengan beberapa rangkaian, yang pertama penyampaian laporan hasil pembahasan, kedua permintaan persetujuan dan ketiga pendapat akhir kepala daerah/Gubernur Sulteng yang diwakili Sekprov.

Setelah itu, dilanjutkan dengan penetapan program pembentukan peraturan daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025. (*)
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved