DPRD Sulteng
DPRD Sulteng Rapat Paripurna Bahas Rancangan Perda Penyelenggaraan Pendidikan Daerah 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng gelar rapat paripurna Pembahasan / Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng gelar rapat paripurna Pembahasan / Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Daerah tahun 2025.
Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Provinsi Sulteng, Jl Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. Selasa (27/8/2024).
Pantauan TribunPalu.com, rapat tersebut dipimpin oleh Zalzumida A Djanggola dan didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina mewakili Gubernur Sulteng.
Rapat itu berlangsung dengan beberapa rangkaian, yang pertama penyampaian laporan hasil pembahasan, kedua permintaan persetujuan dan ketiga pendapat akhir kepala daerah/Gubernur Sulteng yang diwakili Sekprov.
Setelah itu, dilanjutkan dengan penetapan program pembentukan peraturan daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025. (*)
Warning Sekolah Tak Jual Belikan Bangku Kelas, Wakil Ketua DPRD Sulteng: Laporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Syarifudin Hafid Pimpin Rapat Banmus, Bahas Agenda Fungsi Pengawasan dan Reses |
![]() |
---|
Legislator PDIP Sulteng Alfiani Sallata Desak Pemerintah Evaluasi Aktivitas PT IRNC di Morowali |
![]() |
---|
Wakil Ketua II DPRD Sulteng Dukung Penuh 3 Program Utama Pemprov dalam Pengentasan Kemiskinan |
![]() |
---|
Tinjau Kawasan PT SEI, Komisi III DPRD Sulteng Desak Penghentian Penimbunan Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.