Sigi Hari Ini

Pasangan Nirwasyah Parampasi dan Hesthy Yulita Optimis Selesaikan Berkas Pendaftaran Tepat Waktu

Nirwasyah menjelaskan bahwa berkas mereka dikembalikan karena adanya tambahan dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan (P3) baru diterima.

|
Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Angelina
Calon bupati dan wakil bupati Sigi 2024, Nirwasyah Parampasi dan Hesthy Yulita Rigo, memberikan penjelasan terkait pengembalian berkas pendaftaran mereka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (27/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, SIGI – Calon bupati dan wakil bupati Sigi 2024, Nirwasyah Parampasi dan Hesthy Yulita Rigo, memberikan penjelasan terkait pengembalian berkas pendaftaran mereka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (27/8/2023). 

Diketahui, pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dibuka secara serentak oleh KPU dan akan berlangsung hingga 29 Agustus 2024.

Nirwasyah menjelaskan bahwa berkas mereka dikembalikan karena adanya tambahan dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan (P3) baru diterima sekitar pukul 02.00 subuh.

Baca juga: 
Webinar Strategi Kebijakan Kemenkumham Sulteng, Tingkatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat Miskin

“Kami telah mengajukan pendaftaran kepada KPU Sigi pada hari ini, namun administrasi kami belum sepenuhnya lengkap karena adanya perubahan mendadak ini,” kata Nirwasyah saat dikonfirmasi TribunPalu.com.

Kedua pasangan Cabup dan Cawabup Sigi yang memiliki tagline Sigi Berlari.

Nirwasyah Parampasi dan Hesthy Yulita Rigo mengungkapkan, bahwa kendala utama dihadapi adalah masalah administrasi, sementara syarat dukungan suara sudah melebihi ketentuan.

Berdasarkan data dari KPU Sigi, dukungan suara yang mereka miliki mencapai lebih dari 26.609 suara, yang terdiri dari suara dari tiga partai pendukung yakni PAN 8.073 suara sah, Perindo 9.007 suara sah dan PKB 9.527 suara sah. 

Baca juga: 
Kunjungan Kerja DPRD Sulteng Bahas Persiapan Pemekaran DOB Tompotika

“Kami yakin bahwa jumlah suara kami sudah melebihi target yang ditetapkan apa lagi ditambah satu partai pengusung baru P3. Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU atas dukungan dan fasilitasi yang telah diberikan. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan semua kekurangan berkas sebelum batas waktu yang ditentukan,” tutur pria kelahiran 17 Maret 1973 itu. 

Nirwansyah Parampasi mengawali karirnya sebagai seorang dokter dan juga pernah menjabat sebagai Direktur RSUD Madani Palu.

Nirwansyah Parampasi, mempunyai keinginan untuk membangun Kabupaten Sigi semakin baik kedepannya.

Baca juga: 
Belum Ada Paslon Daftar Hari Pertama Pendaftaran, KPU Sulteng Matangkan Persiapan Penyambutan Paslon

Olehnya, dengan kesempatan yang di berikan oleh KPU kepada Nirwasyah Parampasi harus dilakukan semaksimal mungkin.

Hal ini untuk memenuhi semua persyaratan administrasi yang diperlukan sesuai dengan tanggal sudah ditentukan

"Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi semua persyaratan administratif yang diperlukan. Dukungan dan kepercayaan masyarakat Sigi sangat berarti bagi kami, dan kami berkomitmen untuk memberikan yang terbaik,” ungkap Nirwansyah Parampasi

Dengan batas waktu perbaikan yang ditetapkan hingga 29 Agustus pukul 23.59, Nirwasyah optimis bahwa semua kekurangan berkas akan dapat diselesaikan tepat waktu.

Baca juga: 
Dilantik Jadi Anggota DPRD Poso, Muhammad Ramadan Maulana: Amanah Rakyat Prioritas Utama

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved