BPN Sulteng
Kementerian ATR/BPN dan MA Kerja Sama Perkuat Kapasitas Hakim Tangani Kasus Pertanahan
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang berlangsung di Aula Badan Litbang Diklat Kumdil, MA. Megamendung, Bogor.
TRIBUNPALU.COM, BOGOR - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) menjalin kerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan upaya memperkuat kapasitas hakim dalam menangani perkara pertanahan dan tata ruang.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang berlangsung di Aula Badan Litbang Diklat Kumdil, Mahkamah Agung (MA), Megamendung, Kabupaten Bogor.
“Merupakan bagian integral dari upaya kolaboratif antara Kementerian ATR/BPN dan Mahkamah Agung (MA), yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas hakim dalam menangani perkara yang berkaitan dengan tanah dan tata ruang, yang belakangan ini semakin kompleks dan dinamis,” jelas Plt. Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN, Hardian.
Baca juga: Tiga Pasangan Calon Wali Kota Palu Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Anutapura
Hardian menjelaskan kerja sama dilatarbelakangi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan hakim dalam memutuskan perkara pertanahan yang sering muncul di pengadilan.
“Seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, sengketa tanah seringkali melibatkan aspek hukum yang rumit, sehingga memerlukan penanganan yang cermat dan tepat. Dengan kerja sama ini, kita berkomitmen untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan efisien dalam mengelola sumber daya tanah yang sangat berharga,” ungkap Hardian.
Baca juga: Serapan APBD Banggai Per Agustus 2024 Capai 51,05 Persen
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan & Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, Bambang Heri Mulyono juga menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis yang bisa dilakukan Mahkamah Agung (MA) dalam mewujudkan sistem peradilan lebih baik.
“Salah satu yang kita bisa berikan dari jajaran peradilan adalah kita mewujudkan sistem yang baik, dengan menyiapkan para hakim yang benar-benar siap dengan semua perkara yang berkaitan dengan pertanahan,” tegas Bambang Heri Mulyono.
Adapun Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Plt. Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN, Hardian dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung (MA), Syamsul Arief. Proses penandatanganan juga disaksikan oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta Mahkamah Agung (MA). (*)
| Tinggalkan Format Lama, Warga Antusias Sambut Sertipikat Elektronik yang Lebih Aman dan Praktis |
|
|---|
| Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN, Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik |
|
|---|
| Bicara di Nusantara Young Leaders, Menteri Nusron: Pejabat Sukses Adalah yang Bermanfaat bagi Rakyat |
|
|---|
| Hadiri Perayaan Paskah ATR/BPN, Menteri Nusron: Paskah Bangun Semangat Kebangkitan Bangsa |
|
|---|
| Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Tinjau Kantah Palangkaraya, Tekankan Pelayanan Tanpa Antrean Panjang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/jfigedmfkmdskmoamdsakmfksmkmskamdkmsadas.jpg)