Jumat, 1 Mei 2026

BPN Sulteng

BPN Sulteng Gandeng Mahasiswa UIN Datokarama Palu Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah menggelar bimbingan teknis bagi mahasiswa KKN Tematik UIN Datokarama Palu, Kamis (30/04/2026).

Tayang:
Editor: Lisna Ali
Handover
PROGRAM KKN - Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah menggelar bimbingan teknis bagi mahasiswa KKN Tematik UIN Datokarama Palu, Kamis (30/04/2026). 

TRIBUNPALU.COM - Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah menggelar bimbingan teknis bagi mahasiswa KKN Tematik UIN Datokarama Palu, Kamis (30/04/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf di wilayah Kota Palu melalui peran aktif mahasiswa.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sulteng, Nurdin.

Nurdin hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah dalam memberikan arahan strategis.

Bimbingan teknis ini merupakan tindak lanjut nyata dari nota kesepahaman yang telah disepakati antara Kementerian ATR/BPN dengan UIN Datokarama Palu.

Dalam sambutannya, Nurdin memberikan motivasi agar mahasiswa menjalankan program KKN dengan penuh tanggung jawab.

Ia menegaskan bahwa mahasiswa adalah mitra penting dalam membantu pemerintah mengidentifikasi tanah wakaf di lapangan.

Upaya ini dilakukan demi menciptakan kepastian hukum dan perlindungan terhadap seluruh aset keagamaan milik masyarakat.

Program kerja mahasiswa KKN Tematik kali ini difokuskan pada identifikasi dan percepatan legalisasi aset wakaf.

Baca juga: SI GILING dan Wisma Tani Sebagai Inovasi BERANI Makmur Sulteng

Langkah kolaboratif ini diharapkan memberi dampak langsung bagi masyarakat Kota Palu dalam mengamankan tanah wakaf.

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Dwipa Suyanta, hadir sebagai narasumber pertama dalam sesi pembekalan.

Dwipa memaparkan aspek teknis lapangan, mulai dari tata cara pengukuran hingga prosedur pemetaan objek tanah.

Baca juga: Stunting di Poso Turun Jadi 5,08 Persen, Pemkab Perkuat Strategi Berbasis Data

Narasumber selanjutnya, Nurliza, menjelaskan secara komprehensif mengenai persyaratan administratif dan aspek yuridis pendaftaran tanah.

Sementara itu, Anang Indrayu bersama perwakilan Kemenag Sulteng, Latifa, membahas regulasi serta urgensi pengelolaan tanah wakaf.

Materi terakhir disampaikan oleh Miftariadi mengenai penggunaan aplikasi website inovatif bernama si-Tawaf.

Aplikasi si-Tawaf digunakan mahasiswa untuk mendata tanah wakaf secara digital agar lebih sistematis, akurat, dan terintegrasi.

Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif yang menunjukkan antusiasme mahasiswa dalam mendukung tertib administrasi pertanahan di Sulawesi Tengah.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved