Sigi Hari Ini

Samuel Yansen Pongi Tekankan Pentingnya Kolaborasi DPRD Sigi dan Kepala Daerah

Acara ini merupakan bagian dari pengucapan sumpah/janji 30 anggota DPRD Sigi untuk masa jabatan 2024-2029.

Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Angelina
Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sigi yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Sigi, Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Jumat (30/8/2024).  

Laporan Wartawan TribunPalu.com,Angelina 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sigi yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Sigi, Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Jumat (30/8/2024). 

Acara ini merupakan bagian dari pengucapan sumpah/janji 30 anggota DPRD Sigi untuk masa jabatan 2024-2029.

Pengambilan sumpah/janji dipandu oleh Kepala Pengadilan Negeri Donggala.

Baca juga: 
Pemuda 22 Tahun Abubakar Fahmi Alaydrus Jadi Anggota DPRD Sigi Termuda

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Sigi membacakan SK Mendagri mengenai peresmian pemberhentian pimpinan dan anggota DPRD Sigi masa jabatan 2019-2024 serta SK Mendagri tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Sigi masa jabatan 2024-2029.

Setelah pelantikan, penyerahan kepemimpinan sementara DPRD Kabupaten Sigi dilakukan dari Ketua DPRD Sigi masa jabatan 2019-2024, Moh Rizal Intjenae, kepada Ketua Sementara DPRD Minhar dan Wakil Ketua Sementara Ilham. 

Baca juga: 
Cegah Stunting, DP2KB Sulteng Jalin Kerjasama Dengan Badan Musyawarah Adat

Penyerahan ini ditandai dengan simbolis penyerahan palu dan memori pelaksanaan tugas.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi membacakan pesan tertulis Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. 

Samuel Yansen Pongi mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang dilantik dan menyatakan bahwa pengucapan sumpah/janji merupakan puncak dari pelaksanaan Pemilu anggota DPRD dan sarana demokrasi. Mendagri juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara pemilu.

Baca juga: 
Rusdy Mastura Teken Naskah Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Parpol T.A 2024

Samuel Yansen Pongi menekankan beberapa hal penting terkait pelantikan anggota DPRD baru. DPRD sebagai mitra sejajar Kepala Daerah harus mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Samuel Yansen Pongi mengingatkan fungsi DPRD dalam pembentukan peraturan daerah (Perda), penyusunan anggaran (budget), dan pengawasan. 

"DPRD harus berkolaborasi dengan Kepala Daerah untuk merespons dan menyelesaikan masalah masyarakat di tingkat lokal, mendukung agenda prioritas nasional, serta suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak 2024," ucap Samuel Yansen Pongi

Rapat Paripurna dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, unsur Forkopimda Kabupaten Sigi, para Kepala OPD, Camat, dan Kepala Desa se-Kabupaten Sigi. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved