Viral

VIRAL Fransiskus Tantang Duel Pengacara Iptu Rudiana, Kini Nyali Ciut Usai Diminta Jadi Saksi

Sosok teman Eky, Fransiskus Marbun Viral usai menantang duel pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni.

Kolase ist/diskursus
Temen dekat Almarhum Eky di kasus Vina Cirebon, Fransiskus Marbun. 

TRIBUNPALU.COM - Sosok teman Eky, Fransiskus Marbun Viral usai menantang duel pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni.

Kini nyali Fransiskus Marbun ciut saat diminta hal krusial di kasus Vina Cirebon.

Pria yang mengaku sebagai teman Eky dan Vina itu mendadak terdiam saat diminta untuk melakukan hal krusial.

Fransiskus Marbun diminta untuk memberikan seluruh pernyataan yang diketahui dengan status saksi.

Dengan menjadi saksi, Fransiskus Marbun dapat membantu membuktikan peristiwa yang terjadi sebenarnya.

Hal itu juga menepis kecurigaan banyak orang yang menilai jika dia merupakan saksi yang diciptakan.

"Bersedia, tapi perlu ada yang diomongin dulu," kata Fransiskus Marbun.

Bahkan Dedi Mulyadi ikut memberi motivasi agar Fransiskus Marbun mau dan berani memberikan kesaksiannya.

"Frans jadi saksi gak ?" tanya Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi menekankan menjadi saksi di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon merupakan kesempatan Frans untuk mematahkan semua kecurigaan yang ditujukan padanya.

"Kesempatan bagi Frans untuk menjawab sangkaan orang lain. meragukan keterangan, menganggap helmnya utuh," kata Dedi Mulyadi.

Sementara itu, Fransiskus Marbun sebelumnya menggebu menantang pengacara Iptu Rudiana untuk mengungkap fakta soal bukti kasus Vina Cirebon.

Fransiskus Marbun sempat menantang pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni untuk berkelahi di atas ring.

Frans tak terima ketika Pitra menyebut helm yang dipakai Eky saat kasus Vina Cirebon tidak rusak.

Fransiskus Marbun memastikan bahwa helm yang dipakai Eky mengalami rusak parah. Ia mengatakan bahwa helm tersebut menunjukkan adanya tabrakan yang kuat (HO)

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved