Sulteng Hari Ini

Pemprov Sulteng Kenalkan Whistle Blowing System untuk Berantas Korupsi

Sudaryano R Lamangkona mengatakan bahwa Whistle Blowing System (WBS) merupakan salah satu alat yang efektif dalam mengungkap tindakan korupsi.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Handover
Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Sudaryano R Lamangkona membuka secara resmi Sosialisasi Layanan Pengaduan Penyalahgunaan Kewenangan dan Tindak Korupsi melalui Whistle Blowing System (WBS).  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Sudaryano R Lamangkona membuka secara resmi Sosialisasi Layanan Pengaduan Penyalahgunaan Kewenangan dan Tindak Korupsi melalui Whistle Blowing System (WBS). 

Kegiatan itu berlangsung diruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Adapun pertemuan itu juga dihadiri Inspektur Inspektorat Provinsi Sulteng Salim, Sekretaris Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng Aswin Saudo, perwakilan perangkat daerah lingkup Provinsi Sulteng dan panitia pelaksana.

Baca juga: KPU Donggala Terima Berkas Pendaftaran 5 Paslon Secara Lengkap

Sudaryano R Lamangkona mengatakan bahwa Whistle Blowing System (WBS) merupakan salah satu alat yang efektif dalam mengungkap tindakan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan. 

Olehnya, dengan adanya sistem ini, setiap individu, baik ASN maupun masyarakat umum, diberikan kesempatan untuk melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan tanpa rasa takut akan adanya tindakan balasan. 

"Korupsi merupakan salah satu masalah utama yang menghambat pembangunan dan kemajuan bangsa kita. oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah yang konkrit dan sistematis untuk mencegah dan memberantas tindakan korupsi lingkungan di pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah," terang Sudaryano R Lamangkona.

Baca juga: Pemerintah Rencana Batasi Distribusi Pertalite Mulai 1 Oktober 2024

Sudaryano R Lamangkona menambahkan, sosialisasi ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menghadirkan prinsip pelayanan prima dan integritas dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi setiap Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulteng. 

"Saya mengapresiasi Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng beserta jajarannya, karena telah menginisiasi pelaksanaan kegiatan ini", ucap Sudaryano R Lamangkona

Sudaryano R Lamangkona mengajak para ASN untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di Provinsi Sulawesi Tengah. 

Baca juga: 
Samuel Yansen Pongi Tekankan Pentingnya Kolaborasi DPRD Sigi dan Kepala Daerah

"Mari kita menjadikan WBS sebagai sarana untuk memperbaiki diri dan meningkatkan layanan publik kepada masyarakat," ujar Sudaryano R Lamangkona.

Sudaryano R Lamangkona berharap agar semua peserta sosialisasi dapat memahami pentingnya Whistle Blowing System (WBS) dan cara kerjanya serta menciptakan lingkungan yang bersih, profesional, dan bebas dari kerja korupsi. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved