Parimo Hari Ini

Pencuri Motor di Parimo Diciduk Polisi, Modus Pura-pura Pinjam Kendaraan Lalu Kabur

Tim Resmob Polres Parigi Moutong berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan penggelapan berinisial Her (44).

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Tim Resmob Polres Parigi Moutong berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan penggelapan berinisial Her (44). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Priyatno 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Tim Resmob Polres Parigi Moutong berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan penggelapan berinisial Her (44).

Pelaku diciduk di Desa Rerang, Kecamatan Sabang, Kabupaten Donggala, Jumat (30/8/2024) sekitar pukul 23.00 Wita

Penangkapan itu dilakukan setelah adanya laporan polisi nomor : LP-B/ 69 /VIII/2024/SPKT/RES PRIMO/ POLDA SULTENG tertanggal 29 Agustus 2024

Terkait kasus pencurian dengan kerugian mencapai Rp 8 juta yang dialami oleh 

Berdasarkan hasil penyelidikan, HER diketahui telah melakukan aksinya di beberapa lokasi di Kabupaten Parigi Moutong, yakni di Desa Pangi, Petapa, Kampal, Sinei, dan Tolole.

Baca juga: Banjir Lumpur Terjang Wilayah Watusampu, Aktivis Desak Hentikan Tambang Ilegal di Pesisir Donggala

Modus operandinya cukup sederhana, yaitu berpura-pura meminjam sepeda motor korban lalu melarikan motor tersebut.

Saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Revo, 2 unit sepeda motor Honda Beat dan 1 buah obeng

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, AKP Anang Mustaqim mengatakan bahwa saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Polisi juga akan mengembangkan kasus tersebut untuk mencari kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved