Morowali Hari Ini

Edarkan Sabu di Wilayah Bahodopi Morowali, Pria Asal Sulsel Dibekuk Polisi

Seorang pria inisial HR alias B, warga Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah dibekuk polisi atas kasus tindak pidana Na

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Seorang pria inisial HR alias B, warga Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah dibekuk polisi atas kasus tindak pidana Narkotika golongan I jenis sabu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Seorang pria inisial HR alias B, warga Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah dibekuk polisi atas kasus tindak pidana Narkotika golongan I jenis sabu.

Pelaku yang diketahui berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan ini, dibekuk Satres Narkoba Polres Morowali setelah dilakukan penyelidikan di sebuah kos-kosan yang menjadi tempat penyalahgunaan Narkotika pada Rabu, 28 Agustus 2024 sekitar pukul 20.00 Wita.

Kasat Narkoba Polres Morowali, Iptu Komang Darmawa Adi menjelaskan bahwa pengungkapan  berawal dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian kemudian melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai.

Saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa empat sachet Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 14,90 gram serta satu unit handphone berwarna putih yang diduga terkait dengan tindak Narkotika.

Baca juga: Kajati Sulteng Bambang Hariyanto Kunjungi Kejari Parimo, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

HR alias B memesan 'barang haram' tersebut dari Provinsi Sulawesi Selatan kemudian dijual di wilayah Bahodopi dan keuntungan itu akan digunakan sebagai modal mencari pekerjaan. 

Kasat Narkoba mengatakan bahwa HR alias B kini telah diamankan di Mapolres Morowali untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur sanksi tegas bagi pelaku penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," urainya.

Terpisah. Kapolres Morowali AKBP Suprianto menyampaikan Polres Morowali komitmen memberantas peredaran Narkotika di wilayahnya.

"Dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu pihak kepolisian terkait kasus tindak pidana Narkotika di Kabupaten Morowali," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved