Morowali Hari Ini
Polres Morowali Bongkar Peredaran Sabu 1 Kg di Bahodopi Sulteng, Disembunyikan dalam Boneka
Penangkapan dilakukan pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 22.00 Wita di sebuah kamar kos di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Andika Satria Bharata
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI – Polres Morowali melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MN (34) bersama barang bukti sabu dengan berat bruto 1.049 gram.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 22.00 Wita di sebuah kamar kos di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi.
Baca juga: Kapolres Morowali Apresiasi Dialog Damai HMI MPO Terkait Kasus Ojol dan Aksi Anarki
Saat penggeledahan, petugas menemukan satu bungkusan plastik berwarna emas berisi sabu yang disembunyikan di dalam boneka penguin berwarna biru putih.
Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.
Kapolres Morowali Zulkarnain mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang perempuan berinisial DI.
MN dijanjikan upah sebesar Rp30 juta apabila berhasil menjalankan tugasnya.
Baca juga: Kapolres Morowali Gelar Silaturahmi dengan Komunitas Ojol Draiv, Bahas Kasus Affan Kurniawan
“Barang bukti yang diamankan memiliki berat bruto sekitar 1.049 gram. Jika dinominalkan, nilainya mencapai kurang lebih Rp1 miliar. Dengan jumlah tersebut, aparat berhasil menyelamatkan sekitar 15.735 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ungkap Zulkarnain, Senin (1/9/2025).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana penjara seumur hidup atau pidana minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun.
Kapolres Morowali menegaskan komitmen Polres Morowali untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Baca juga: Lisa Mariana Turun Demo, Tuai Pujian Usai Borong Bakpao untuk Demonstran
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif memberikan informasi agar tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.(*)
 
 
Morowali
Polres Morowali
Satuan Reserse Narkoba
Bahodopi
penyalahgunaan narkotika
sabu
Desa Keurea
Kapolres Morowali
Zulkarnain
| Bupati Iksan Gandeng BPKP Awasi Pengelolaan Anggaran Daerah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Asisten III Afridin Tekankan Penataan Ruang Lakombulo Morowali Secara Terpadu dan Berkelanjutan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Asisten III Afridin: Penataan Ruang Harus Berkelanjutan dan Beri Manfaat bagi Masyarakat Morowali | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Asisten III Afridin Buka kegitan Konsultasi Publik Penyusunan RDTR Morowali | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dinas PUPR Gelar Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang Lakombulo | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Polres-Morowali-Bongkar-Peredaran-Sabu-1-Kg-di-Bahodopi-Disembunyikan-dalam-Boneka.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.