Sulteng Hari Ini

Pemprov Sulteng Perketat Perbatasan Wilayah dari Potensi Penyakit Hewan Menular

Rudi Dewanto menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengambil inisiatif untuk menjaga wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Handover
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rudi Dewanto. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rudi Dewanto, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Kewaspadaan Penyakit Hewan Menular Strategis.

Rakor itu berlangsung di ruang rapat Asisten II, Kantor Gubernur Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Rudi Dewanto, mengatakan rapat koordinasi tersebut dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 tahun 2023  dan Keputusan Menteri Pertanian nomor 311/KPTS/PK.320/M/06/2023 tentang Penetapan Status Situasi Penyakit Hewan. 

Baca juga: 
Rusdy Mastura Serahkan Bantuan MCK untuk Poso dalam Program SIARAN STUNTING

Rudi Dewanto menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengambil inisiatif untuk menjaga wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dari potensi adanya Penyakit Hewan Menular Strategis yang berpotensi masuk ke wilayah Sulawesi Tengah.

"Kegiatan penjagaan di beberapa pos perbatasan, khususnya untuk antar Provinsi Sulawesi Tengah ini, antara lain menekankan bahwa semua HPM (Hewan, Produk Hewan dan Media Pembawa Penyakit Hewan) yang di lalulintas kan harus memenuhi prosedur dan persyaratan yang berlaku, yaitu antara lain, adanya kelengkapan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan), SKPH (Surat Keterangan Produk Hewan), LHU (Laporan Hasil Uji) Laboratorium Jenis Penyakit yang diminta/dipersyaratkan, Kartu Vaksinasi Ternak dan beberapa persyaratan lain," ujar Rudi Dewanto. 

Baca juga: 
Tiga Partai Non-Seat Dukung Pasangan Rizal-Samuel untuk Pilkada Sigi 2024

Rudi Dewanto menjelaskan kegiatan penjagaan, khususnya  di perbatasan Provinsi Sulawesi Tengah ini, perlu memperoleh dukungan dari Pemda Kabupaten/Kota termasuk dari Unsur Forkopimda terkait, baik yang berhubungan dengan POS JAGA, personal yang menjaga dan hal lainnya.

"Penjagaan secara preventif wilayah Sulawesi Tengah dari kemungkinan adanya Penyakit Menular Hewan Strategis yang di lalulintas kan ini, bermanfaat untuk menjaga kesehatan dan produktivitas hewan ternak yang ada di Sulawesi Tengah," ucap Rudi Dewanto. 

Baca juga: 
BREAKING NEWS Kantor Kecamatan Ulujadi Jadi Sasaran Aksi Tolak Tambang

Rudi Dewanto juga mengatakan bahwa upaya itu dapat mencegah Masyarakat Sulawesi Tengah dari ancaman penyakit hewan menular strategis yang bersifat Penyakit ZOONOSIS (Anthraks, Rabies, Monkey Pox dan sejenisnya).

"Selain itu, manfaat penjagaan untuk Kesehatan hewan diperbatasan Provinsi ini ini juga yaitu untuk Mendukung kelangsungan roda perekonomian dari sektor peternakan, yang selanjutnya akan bermanfaat juga pada capaian penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah), mengingat bahwa setiap hewan ternak yang sehat dan yang masuk RPH (Rumah Pemotongan Hewan) menjadi obyek PAD," tutup Rudi Dewanto.  (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved