DPRD Sulteng
Pemprov dan DPRD Sulteng Teken Persetujuan Bersama Rancangan Perubahan APBD TA 2024
Dalam Paripurna tersebut dirangkaikan dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Perubahan APBD TA 2024.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura diwakili Sekdaprov Novalina menghadiri Rapat Paripurna Pembahasan/Penetapan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam Paripurna tersebut dirangkaikan dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Perubahan APBD TA 2024.
Baca juga: Atlet Dayung Sulteng, Serda Febrian Moula, Lolos ke Semifinal PON 2024
Paripurna itu berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Sulteng, Mohammad Arus Abdul Karim dan dilanjutkan dengan Pembacaan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Sulteng oleh Sekretaris Dewan.
Dalam kesempatan itu, Penandatanganan Naskah Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Prov Sulteng dilakukan oleh Sekdaprov Novalina bersama Wakil Ketua DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim.
Baca juga: Korem 132/Tdl Bawa Inovasi di Medan Tugas, Bimtek Matematika Metode Gasing untuk Prajurit Cerdas
Gubernur melalui sekprov Novalina dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada semua pihak yang telah berperan dan memberikan kontribusi dan partisifasi aktif terhadap seluruh proses penyusunan dan pembahasan rancangan perubahan APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024.
Selanjutnya, Rapat dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Pembahasan / Penetapan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Mohammad Arus Abdul Karim mempersilahkan tiap fraksi untuk menyampaikan serta menyerahkan pandangan umumnya.
Baca juga: Wow Paus Fransiskus Kunjungi Indonesia dengan Cara Tak Terduga
Mencermati tanggapan, saran, masukan dan pertanyaan dari Anggota Dewan melalui Pandangan Umum fraksi-fraksi, Sekdaprov Novalina menyampaikan Jawaban Pandangan Fraksi dari Gubernur Rusdy Mastura.
Pada kesempatan itu, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN dan Hanura, Fraksi PKS, Fraksi PKB, pada prinsipnya menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah tentang Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.
Selanjutnya persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti untuk dibahas secara bersama-sama pada tahapan selanjutnya dengan memperhatikan usulan-usulan yang ada dan dengan mempertimbangkan efektifitas waktu mengingat akan segera terjadi pergantian keanggotaan DPRD untuk masa periode 2024-2029. (*)
Warning Sekolah Tak Jual Belikan Bangku Kelas, Wakil Ketua DPRD Sulteng: Laporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Syarifudin Hafid Pimpin Rapat Banmus, Bahas Agenda Fungsi Pengawasan dan Reses |
![]() |
---|
Legislator PDIP Sulteng Alfiani Sallata Desak Pemerintah Evaluasi Aktivitas PT IRNC di Morowali |
![]() |
---|
Wakil Ketua II DPRD Sulteng Dukung Penuh 3 Program Utama Pemprov dalam Pengentasan Kemiskinan |
![]() |
---|
Tinjau Kawasan PT SEI, Komisi III DPRD Sulteng Desak Penghentian Penimbunan Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.