DPRD Sulteng

Pemprov dan DPRD Sulteng Teken Persetujuan Bersama Rancangan Perubahan APBD TA 2024

Dalam Paripurna tersebut dirangkaikan dengan  Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Perubahan APBD TA 2024.

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Handover
Penandatanganan Naskah Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Prov Sulteng dilakukan oleh Sekdaprov Novalina bersama Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah Mohammad Arus Abdul Karim.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura diwakili Sekdaprov Novalina menghadiri Rapat Paripurna Pembahasan/Penetapan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam Paripurna tersebut dirangkaikan dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Perubahan APBD TA 2024.

Baca juga: 
Atlet Dayung Sulteng, Serda Febrian Moula, Lolos ke Semifinal PON 2024

Paripurna itu berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Sulteng, Mohammad Arus Abdul Karim dan dilanjutkan dengan Pembacaan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Sulteng oleh Sekretaris Dewan. 

Dalam kesempatan itu, Penandatanganan Naskah Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Prov Sulteng dilakukan oleh Sekdaprov Novalina bersama Wakil Ketua DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim. 

Baca juga: 
Korem 132/Tdl Bawa Inovasi di Medan Tugas, Bimtek Matematika Metode Gasing untuk Prajurit Cerdas

Gubernur melalui sekprov Novalina dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada semua pihak yang  telah berperan dan memberikan kontribusi dan partisifasi aktif terhadap seluruh proses penyusunan dan pembahasan rancangan perubahan APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024. 

Selanjutnya, Rapat dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Pembahasan / Penetapan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025. 

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Mohammad Arus Abdul Karim mempersilahkan tiap fraksi untuk menyampaikan serta menyerahkan pandangan umumnya. 

Baca juga: 
Wow Paus Fransiskus Kunjungi Indonesia dengan Cara Tak Terduga

Mencermati tanggapan, saran, masukan dan pertanyaan dari Anggota Dewan melalui Pandangan Umum fraksi-fraksi, Sekdaprov Novalina menyampaikan Jawaban Pandangan Fraksi dari Gubernur  Rusdy Mastura. 

Pada kesempatan itu, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN dan Hanura, Fraksi PKS, Fraksi PKB, pada prinsipnya menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah tentang Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.

Selanjutnya persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti untuk dibahas secara bersama-sama pada tahapan selanjutnya dengan memperhatikan usulan-usulan yang ada dan dengan mempertimbangkan efektifitas waktu mengingat akan segera terjadi pergantian keanggotaan DPRD untuk masa periode 2024-2029. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved