Andap Budhi Revianto Diperpanjang Masa Jabatannya Sebagai Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara

Di dalam Keppres tersebut dinyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto.

Editor: Regina Goldie
Handover
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto resmi diperpanjang masa jabatannya, hal ini ditandai dengan adanya surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk hadir di Gedung A Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara dalam rangka Penyerahan Keputusan Presiden. 

TRIBUNPALU.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto resmi diperpanjang masa jabatannya, hal ini ditandai dengan adanya surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk hadir di Gedung A Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara dalam rangka Penyerahan Keputusan Presiden.

Saat dikonfirmasi awak media, Andap Budhi Revianto membenarkan hal tersebut.

“Nanti ya akan dijelaskan setelah menghadap dengan Bapak Mendagri dan prosesi acara selesai,” ujar Andap Budhi Revianto.

Baca juga: 
Panduan Lengkap Pendaftaran CPNS 2024, Dokumen dan Surat Lamaran

“Baru saja Bapak Menteri menyerahkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 98/P Tahun 2024 yang ditanda tangani oleh Bapak Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 September 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara," jelas Andap Budhi Revianto.

Di dalam Keppres tersebut dinyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto,  sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara paling lama satu tahun terhitung mulai tanggal 5 September 2024. 

Andap Budhi Revianto menyampaikan bahwa ia bersama Penjabat Gubernur lainnya, yakni Penjabat Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat dan Penjabat Gubernur Bali telah menerima Surat Keputusan Presiden.

Baca juga: 
BKN Umumkan Seleksi CPNS 2024 Diperpanjang dan Dapat Gunakan Meterai Tempel

Andap Budhi Revianto menjelaskan, ada beberapa hal signifikan yang disampaikan oleh Bapak Mendagri dalam kesempatannya, yakni: 

Pertama, mempersiapkan dengan baik penyelenggaraan Pilkada agar dapat berjalan dengan baik, aman, lancar, dan kondusif sebagai prasyarat keberlanjutan program Pembangunan Nasional di daerah masing-masing. 

Kedua, berbagai program yang menjadi atensi agar disikapi dan ditindak lanjuti dengan baik, sebut saja menyangkut masalah pengendalian inflasi, penanganan prevalensi stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, penurunan tingkat pengangguran terbuka dan sebagainya.  

Baca juga: 
Akibat Banjir, Jalan Trans Sulawesi di Desa Bungintimbe Morut Lumpuh Total

Ketiga, Penjabat Gubernur diharapkan agar mempedomani pasal 15 ayat (2) Peraturan Mendagri Nomor 4/2023 tentang Kewajiban dan Larangan selaku Pj. Gubernur, seperti membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya dan lain-lain.

Pada kesempatan itu, Andap Budhi Revianto mengungkapkan rasa syukur dan ucapan terima kasihnya, 

“Alhamdulillah ya Allah, terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Forkopimda baik Tingkat Provinsi  maupun Kabupaten / Kota,  seluruh jajaran Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tenggara, Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, serta Tokoh Wanita dan Tokoh Pemuda, Stakeholder dan Para Pihak terkait," ungkap Andap Budhi Revianto.

Baca juga: 
Pemerintah Morowali Terbitkan Edaran Waspada Mpox, Kenali Gejala dan Penularannya

"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan kerja sama yang baik selama ini. Amanah tugas yang saya terima merupakan tanggung jawab besar yang perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Mari kita bersinergi, berkolaborasi dan bekerja sama untuk melanjutkan perjuangan sebagai pelayan publik yang dapat berguna bagi kemaslahatan masyarakat serta terwujudnya Sulawesi Tenggara yang semakin maju, sejahtera, dan modern. Insyaa Allah, Aamiin Ya Robbal’ Aalamiin .” tutup Andap Budhi Revianto

Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar turut memberikan ucapan selamat atas perpanjangan masa jabatan Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara tersebut.

Baca juga: 
Gubernur Sulteng dan Rektor UT Teken MoU

“Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Andap Budhi Revianto atas perpanjangan masa jabatannya sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara. Ini adalah bentuk kepercayaan dan amanah yang besar, kami berharap Bapak Andap dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, terutama dalam hal penyelenggaraan Pilkada dan berbagai program prioritas nasional yang menjadi fokus utama," ujar Hermansyah Siregar

Hermansyah menambahkan, “Kami juga berharap agar seluruh pihak terkait dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan. Semoga dengan kepemimpinan Bapak Andap, Sulawesi Tenggara dapat semakin berkembang, semakin maju, dan semakin sejahtera," tutup Hermansyah Siregar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved