Sulteng Hari Ini

Diskominfo Sulteng Soroti Pentingnya Keamanan Siber di Era Digital

Diakuinya bahwa penyediaan infrastruktur keamanan digital itu membutuhkan pembiayaan yang secara berkesinambungan, karena mengikuti perkembangan.

Editor: Regina Goldie
Handover
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Sudaryano R Lamangkona, bertindak selaku Host dalam Podcast Megalist bersama Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN RI Danang Jaya, diacara Podcast Megalist, didampingi Kepala Bidang Persandian Diskominfosantik, Distiawaty. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Sudaryano R Lamangkona, bertindak selaku Host dalam Podcast Megalist bersama Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN RI Danang Jaya, diacara Podcast Megalist, didampingi Kepala Bidang Persandian Diskominfosantik, Distiawaty.

Danang Jaya memberikan apresiasi kepada Diskominfosantik yang memiliki Podcast sebagai salah satu kanal komunikasi dan informasi publik, yang dapat memberikan pengetahuan bagi masyarakat dan stakeholder lainnya.

Dalam podcast yang berlangsung santai itu, Direktur Keamanan Informasi Pemerintah Daerah itu memberikan penekanan terhadap pentingnya Pemerintah Daerah untuk mempersiapkan infrastruktur keamanan, ditengah perkembangan digital yang semakin cepat.

Baca juga: 
4 Remaja Rudapaksa Seorang Siswi SMP Hingga Tewas, Pelaku Ikut Tahlilan

Sebab Pemerintah Indonesia telah menetapkan tekad untuk melakukan transformasi digital ditahun 2045.

Diakuinya bahwa penyediaan infrastruktur keamanan digital itu membutuhkan pembiayaan yang secara berkesinambungan, karena mengikuti perkembangan dan inovasi teknologi.

Selain infrastruktur digital, penyediaan ruangan pusat data atau server juga penting untuk menjadi perhatian dalam kebijakan anggaran daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Baca juga: 
Akibat Banjir, Jalan Trans Sulawesi di Desa Bungintimbe Morut Lumpuh Total

"Pembangunan pusat data saat ini punya standar dan sesuai dengan SNI 8799. Standardisasi ini untuk menjaga kemungkinan terburuk yang terjadi, sebab perlindungan data itu sangat penting dari ekosistem digital", ujarnya.

Danang juga menyampaikan bahwa tahun depan (2025), BSSN akan melakukan verifikasi dan penilaian pusat data (server) yang ada di Pemerintah Daerah, sebab Pusat Data yang memenuhi standar akan dijadikan ekosistem dari Pusat Data Nasional (PDN) dan Pusat Data bagi wilayah sekitarnya serta Instansi lainnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved