Sulteng Hari Ini
Tunjukkan Toleransi Antar Agama, Ditlantas Polda Sulteng Gelar Bakti Sosial
Rumah ibadah yang dikunjungi yakni Gereja Eklesia di Jl. Thamrin, Pura Agung Wanakerta Jagatnatha di Jl Jabal Nur, dan Masjid Uswatun Hasanah di Palu.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Priyatno
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng (Ditlantas Polda Sulteng) melaksanakan bakti sosial religi di tiga rumah ibadah, Jumat (6/9/2024).
Rumah ibadah yang dikunjungi yakni Gereja Eklesia di Jl. Thamrin, Pura Agung Wanakerta Jagatnatha di Jl Jabal Nur, dan Masjid Uswatun Hasanah di Jl. Yos Sudarso, Kota Palu.
Dirlantas Polda Sulteng melalui Pelaksana tugas Wadir Lantas, AKBP Hasanuddin menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara Polri dengan masyarakat serta mewujudkan toleransi antar umat beragama.
Baca juga: PLN Hadirkan Sumur Bor 140 Meter di Desa Binangga, Solusi Air Bersih bagi 1.200 Warga Parimo
"Kami berharap kegiatan ini dapat semakin mempererat tali silaturahmi antara Polri dan seluruh lapisan masyarakat," ujar AKBP Hasanuddin.
AKBP Hasanuddin menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepolisian terhadap dukungan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas.
"Kami berharap kegiatan ini dapat meringankan kerja pihak Masjid, Pura dan Gereja, serta bisa bermanfaat bagi warga ketika melaksanakan ibadah di rumah ibadah masing-masing," ucap AKBP Hasanuddin. (*)
Kakanwilpas Akan Pamerkan Produk Warga Binaan Lapas Dan Rutan Sulteng Di IPPA Fest |
![]() |
---|
Anwar Hafid Apresiasi Bupati Banggai Tindak 6 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Kakanwilpas Nyatakan Bandjela Paliudju Dapat Grasi Dari Presiden RI Dengan Sisa Pidana 10 Bulan |
![]() |
---|
Terima Amnesti Dari Presiden RI, Kakanwilpas Sulteng Bebaskan 47 Orang Warga Binaan Pengguna Narkoba |
![]() |
---|
Pemkab Buol Canangkan Program Buol Terang, Fokus Tingkatkan Penerangan Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.