Sabtu, 2 Mei 2026

Morowali Hari Ini

Dugaan Pungli di Jalur Seba-Seba Morowali, DPRD Minta Penertiban Segera

Diketahui jalur tersebut menjadi altertif penghubung antara Sulawesi tengah dan Sulawesi Selatan.

Tayang:
Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Regina Goldie
Handover
Anggota DPRD Kabupaten Morowali, Muslimin Dg Masiga. 
Ringkasan Berita:
  • Anggota DPRD Morowali, Muslimin Dg. Masiga, menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) di jalur Seba-Seba, Kecamatan Bungku Timur, yang menjadi keluhan warga dan menghambat aktivitas ekonomi. 
  • Ia mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menindak tegas pelaku pungli dan mengimbau masyarakat melaporkan praktik ilegal untuk menjamin akses jalan yang aman, adil, dan bebas pungutan.

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Anggota DPRD Kabupaten Morowali, Muslimin Dg Masiga, menyoroti dugaan praktik Pungutan Liar (pungli) di jalur Seba-Seba yang menjadi Keluhan masyarakat.

Diketahui jalur tersebut menjadi altertif penghubung antara Sulawesi tengah dan Sulawesi Selatan.

Tepatnya berada di wilayah administrasi Kecamatan Bungku Timur, kabupaten Morowali.

Menurutnya, praktik pungli tersebut telah meresahkan warga, khususnya para pengguna jalan yang bergantung pada akses tersebut untuk aktivitas sehari-hari.

“Jalur ini sangat vital bagi masyarakat. Jika masih ada pungli, maka ini jelas memberatkan dan menghambat aktivitas ekonomi warga,” tegasnya.

Muslimin menjelaskan, jalur Seba-Seba merupakan akses penting yang telah direncanakan pemerintah untuk dibangun secara bertahap guna meningkatkan konektivitas wilayah serta mendukung sektor pertanian. 

Baca juga: Daftar Coffee Shop di Luwuk Banggai untuk Tongkrongan Akhir Pekan

Namun, keberadaan pungli dikhawatirkan dapat mengganggu bahkan menghambat proses pembangunan tersebut.

Politisi yang akrab disapa MDM itu mendesak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penertiban serta penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.

“Jangan sampai pembangunan yang sudah direncanakan justru terhambat oleh ulah segelintir pihak. Ini harus disikapi serius dan ditindak tegas,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik pungli, demi terciptanya akses jalan yang aman, adil, dan bebas dari pungutan ilegal. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved