Sulteng Hari Ini
DPRD dan Pemprov Sulteng Setujui Rancangan APBD 2025
Rancangan APBD yang disajikan tidak terlepas dari kekurangan dan dewan telah memberikan banyak masukan terhadap rancangan PERDA ini.
TRIBUNPALU.COM - Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina menghadiri Paripurna masa persidangan ke III tahun ke lima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah.
Paripurna itu berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, JL. Dr, Jl. Sam Ratulangi No.80, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Rapat di pimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sulteng Zalzulmida A Djanggola didampingi Wakil Ketua I Mohammad Arus Abdul Karim, dengan agenda Rapat Peripurna yaitu Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan /Penetapan Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025 dengan acara Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Permintaan persetujuan dan Penandatanganan Persetujuan Bersama serta Pendapat Akhir Kepala Daerah.
Baca juga: Diskominfo Sulteng Soroti Pentingnya Keamanan Siber di Era Digital
Acara diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan oleh Banggar DPRD Sulteng, kemudian pembacaan persetujuan DPRD oleh anggota pansus, dan selanjutnya pembacaan Berita Acara Persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Sulteng oleh Sekretaris Dewan Provinsi.
Penanda tanganan Naskah Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Sulteng dilakukan oleh Sekprov Novalina Wismadewa bersama Wakil Ketua I DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim.
Rusdy Mastura dalam pidato pendapat akhir disampaikan Sekprov Sulteng Novalina mengucapkan terima kasih kepada Ketua, para wakil ketua dan seluruh anggota DPRD Sulteng atas persetujuannya terhadap rancangan PERDA tentang APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengucapkan terima kasih atas persetujuan Dewan terhadap Rancangan Perda Tentang APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025, semoga ikhtiar kita untuk membangun Provinsi Sulawesi Tengah menuju Sulteng Emas 2045 diridhoi Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa“, ungkap Novalina.
Baca juga: BKN Umumkan Seleksi CPNS 2024 Diperpanjang dan Dapat Gunakan Meterai Tempel
Rancangan APBD yang disajikan tidak terlepas dari kekurangan dan dewan telah memberikan banyak masukan terhadap rancangan PERDA tentang APBD ini.
“Kami yakin bahwa kritik dan saran/rekomendasi yang diberikan sangat berharga dan bermanfaat bagi pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, baik dalam pelaksanaan program pembangunan, maupun dalam teknis penyusunan rancangan Perda tentang APBD pada tahun-tahun berikutnya,“ kata Novalina.
Novalina mengharapkan agar kedepan kerjasama, sinergi dan kolaborasi legislatif dan eksekutif, yakni DPRD dan Pemerintah Provinsi dan silaturahmi yang baik terus dirajut, guna mewujudkan pembangunan yang lebih maju secara berkelanjutan, dalam upaya meningkatkan kemajuan, daya saing dan kesejahteraan Provinsi Sulawesi Tengah.
Paripurna ini dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Sulteng periode 2019-2024 serta Sejumlah Kepala OPD dan Biro lingkup Pemprov Sulteng. (*)
PB HMI Menilai Amnesti untuk Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong Sah Secara Konstitusional |
![]() |
---|
Polres Parigi Moutong Bantu Bibit Jagung dan Pupuk Organik ke Pesantren di Desa Boyontongo |
![]() |
---|
Sekjen Minta Demokrat Sulteng All Out Kawal Pemerintahan Anwar Hafid dan Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Sekjen DPP Demokrat Sampaikan Kader Untuk Dukung Program 9 Berani Gubernur Sulteng |
![]() |
---|
Polsek Torue Parigi Moutong Bagi Ratusan Bendera ke Pengendara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.