Sulteng Hari Ini

DPRD dan Pemprov Sulteng Setujui Rancangan APBD 2025

Rancangan APBD yang disajikan tidak terlepas dari kekurangan dan dewan telah memberikan banyak masukan terhadap rancangan PERDA ini.

Editor: Regina Goldie
Handover
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina menghadiri Paripurna masa persidangan ke III tahun ke lima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun Provinsi Sulawesi Tengah. 

TRIBUNPALU.COM - Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina menghadiri Paripurna masa persidangan ke III tahun ke lima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah.

Paripurna itu berlangsung  di Ruang  Sidang Utama DPRD Sulteng, JL. Dr, Jl. Sam Ratulangi No.80, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Rapat di pimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sulteng Zalzulmida A Djanggola  didampingi Wakil Ketua I Mohammad Arus Abdul Karim, dengan agenda Rapat Peripurna yaitu Penyampaian Laporan Hasil  Pembahasan /Penetapan Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi  Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025 dengan acara Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Permintaan persetujuan dan Penandatanganan  Persetujuan  Bersama  serta Pendapat Akhir Kepala Daerah.

Baca juga: 
Diskominfo Sulteng Soroti Pentingnya Keamanan Siber di Era Digital

Acara diawali dengan penyampaian laporan hasil  pembahasan oleh Banggar DPRD Sulteng, kemudian pembacaan persetujuan DPRD oleh anggota pansus, dan selanjutnya pembacaan Berita Acara Persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Sulteng oleh Sekretaris Dewan Provinsi.

Penanda tanganan Naskah Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala  Daerah dan DPRD Sulteng dilakukan oleh Sekprov Novalina Wismadewa bersama Wakil Ketua I DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim.

Rusdy Mastura dalam pidato pendapat akhir disampaikan Sekprov Sulteng Novalina mengucapkan terima kasih kepada Ketua, para wakil ketua dan seluruh anggota DPRD Sulteng atas persetujuannya terhadap rancangan PERDA tentang APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi  Sulawesi Tengah mengucapkan terima kasih atas persetujuan Dewan terhadap Rancangan Perda Tentang APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran  2025, semoga ikhtiar kita untuk  membangun Provinsi  Sulawesi Tengah menuju Sulteng Emas 2045 diridhoi Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa“, ungkap Novalina.

Baca juga: 
BKN Umumkan Seleksi CPNS 2024 Diperpanjang dan Dapat Gunakan Meterai Tempel

Rancangan APBD yang disajikan tidak terlepas dari kekurangan dan dewan telah memberikan banyak masukan terhadap rancangan PERDA tentang APBD ini.

“Kami yakin bahwa kritik dan saran/rekomendasi yang diberikan sangat berharga dan bermanfaat bagi pemerintah  Provinsi Sulawesi Tengah, baik dalam pelaksanaan program pembangunan, maupun dalam teknis  penyusunan  rancangan Perda tentang  APBD pada tahun-tahun berikutnya,“ kata Novalina.

Novalina mengharapkan agar kedepan kerjasama, sinergi dan kolaborasi  legislatif dan eksekutif, yakni DPRD dan Pemerintah Provinsi dan silaturahmi yang baik terus dirajut, guna mewujudkan pembangunan yang lebih maju secara berkelanjutan, dalam upaya meningkatkan kemajuan, daya saing dan kesejahteraan Provinsi Sulawesi Tengah

Paripurna ini dihadiri oleh Anggota DPRD  Provinsi Sulteng periode 2019-2024  serta Sejumlah Kepala OPD dan Biro lingkup Pemprov Sulteng. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved