Palu Hari Ini

Kota Palu Duduki Peringkat Kedua Udara Terbersih dengan Indeks 29

Sementara, Kota Siak memiliki kualitas udara terbersih dengan skor 22.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie
zoom-inlihat foto Kota Palu Duduki Peringkat Kedua Udara Terbersih dengan Indeks 29
Handover
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merilis, per 5 September 2024 bahwa Kota Palu peringkat kedua terbersih udaranya dengan indeks 29.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merilis, per 5 September 2024 bahwa Kota Palu peringkat kedua terbersih udaranya dengan indeks 29.

Hal itu berdasarkan parameter indeks kualitas udara.

Sementara, Kota Siak memiliki kualitas udara terbersih dengan skor 22.

Baca juga: 
Bawaslu Morowali Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pilakada

Disusul Denpasar, Bali dengan skor 34, Gresik, Jawa Timur skor 39 dan Balikpapan, Kaltim dengan skor 40.

Berikut daftar lengkap 10 kota dengan kualitas udara paling bersih di Indonesia menurut KLHK pada Kamis, 5 September 2024 pukul 06.00 WIB.

Baca juga: 
Kedapatan Bawa Sabu, Sepasang Pria dan Wanita di Mapane Poso Ditangkap Polisi

Siak (Riau): 22
Palu (Sulawesi Tengah): 29
Denpasar (Bali): 34
Gresik (Jawa Timur): 39
Balikpapan (Kalimantan Timur): 40
Kendari (Sulawesi Tenggara): 42
Banjarmasin (Kalimantan Selatan): 44
Tanggerang (Banten): 46
Palangkaraya (Kalimantan Tengah): 48
Kabupaten Karawang (Jawa Barat): 49

Baca juga: 
Kenaikan APBD Banggai Capai Rp 3,2 Trilun Berdampak pada Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan

Berdasarkan Permen LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, KLHK menerapkan klasifikasi indeks kualitas udara sebagai berikut.

0-50: baik
51-100: sedang
101-200: tidak sehat
201-300: sangat tidak sehat
300+: berbahaya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved