Kabar Seleb

Nikita Mirzani Ngamuk Gagal Jemput Lolly, Kini Ancam Putrinya Bakal Bawa Polisi: Jangan Kabur Lu

Nikita Mirzani mengancam Lolly, akan membawa pihak kepolisian usai gagal menjemput putrinya itu di apartemen. 

handover
Nikita Mirzani laporkan Vadel Badjideh, pacar Lolly. 

Pria tersebut dituding atas kasus persetubuhan dan aborsi.

Pasalnya beberapa waktu lalu, Lolly dikabarkan hamil.

Diketahui Nikita Mirzani sudah membuat laporan kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan mereka memegang bukti kuat sehingga Vadel tak akan bisa mengelak laporan mereka.

"Yang kita bawa itu (barang bukti) ada video, ada foto, yang tidak bisa ngelak," kata Fachmi saat dihubungi Kompas.com, pada Minggu (15/9/2024).

"Jadi kalau dia bilang itu tidak pernah hamil, wong kita punya fotonya kok," lanjutnya. 

Fahmi menambahkan bahwa minggu depan, Nikita Mirzani akan diperiksa untuk dimintai keterangan oleh kepolisian.

"Minggu depan, proses itu harus kita ikuti. Yang jelas Niki sudah marah dan sudah lapor polisi," ucap Fahmi.

Lebih lanjut, Fahmi berjanji akan membongkar kelakuan Vadel Badjideh, tetapi setelah Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan polisi.

“Yang jelas ini ada anak di bawah umur yang perlu perlindungan, yang perlu dilindungi."

"Nah, ada perlakuan orang yang sudah dewasa memperlakukan anak di bawah umur dengan persoalan-persoalan yang terkait dengan macam-macam pasal yang kita laporin lah."

“Nanti kalau Niki sudah diperiksa baru saya bisa sampaikan,” tutur Fahmi.

Sebelumnya, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan dari Nikita Mirzani.

"(Iya betul) Saudari NM tadi datang ke Polres Jakarta Selatan melaporkan tentang kasus keluarganya."

"Terlapornya inisial VA kemudian yang menjadi korban, LM, 17 tahun," ucap Nurma.

Dalam laporan  tersebut, Nikita Mirzani dan timnya melampirkan pasal terkait kejahatan perlindungan anak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved