Sulteng Hari Ini

Pemprov Sulteng Teken Kerjasama Dengan Kakanwil Hukum dan HAM Sulteng

Dalam kesempatan itu, Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Sulawesi Tengah.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Handover
Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulteng Hermansyah Siregar melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama atau MoU tentang penyelenggaraan program jaminan sosial kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan pada UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, JAKARTA - Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulteng Hermansyah Siregar melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama atau MoU tentang penyelenggaraan program jaminan sosial kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan pada UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah.

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Supratman Andi Agtas yang berlangsung di Kantor Kementrian Hukum dan HAM.

Pertemuan ini dihadiri ; Dirjen Lapas, Dirjen HAM Kementrian Hukum dan HAM, Kepala Biro Hukum Sulteng Adiman serta Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sulteng Dahri Saleh.

Baca juga: 
Mengejutkan Pajak Motor Listrik Hanya Rp 35 Ribu, Ini Penjelasannya

Dalam kesempatan itu, Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Sulawesi Tengah yang telah memberikan perhatian kepada warga binaan permasyarakatan di seluruh UPT Permasyarakatan se-Sulteng.

"Perhatian ini tanggungan biaya BPJS kepada warga binaan sehingga kalau ada yang sakit bisaangsung berobat," ujar Supratman. 

Selanjutnya, Menkumham juga menyampaikan ucapan terima kasih atas suport dan dukungan Gubernur terkait tugas dan fungsi Kementrian Hukum dan Ham di Sulawesi Tengah terhadap pemulihan korban pelanggaran berat HAM Tahun 1965/1966.

Baca juga: 
Kemenkumham dan Gubernur Sulteng Teken Kerjasama Pembiayaan BPJS Warga Binaan Pemasyarakatan

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, menyampaikan bahwa kerjasama ini dilaksanakan atas Informasi dan masukan dari Kanwil Hukum dan Ham atas keterbatasan pengobatan warga binaan karena tidak terakomodasi pada kepesertaan BPJS.

"Alhamdulillah, bapak Menteri PAD kita naik dari 900 M menjadi 2,2 triliun, sehingga APBD Sulawesi Tengah saat ini meningkat menjadi 6,2 triliun dari 3,8 triliun," ungkap Gubernur Rusdy Mastura dalam kesempatan itu.

Baca juga: 
Kementerian ATR/BPN dan KPK Tindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama Melalui Lokakarya

Rusdy Mastura menambahkan hal itu difokuskan pada  pemberdayaan masyarakat, Infrastruktur dan peningkatan produktifitas pertanian dan perkebuanan, peningkatan kualitas produksi peternakan sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah dapat terus di perbaiki.

Untuk itu, mantan Wali Kota Palu dua periode itu berharap kiranya Menkumham terus dalam lindungan Allah SWT sehingga terus berperan untuk memajukan bangsa dan negara dan memberikan perhatian untuk kemajuan Negeri Seribu Megalit. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved