Senin, 27 April 2026

Sulteng Hari Ini

Warga Desa Ogolugus Parigi Moutong Diciduk Polisi Saat Bawa 9 Sachet Sabu

Dj Alias Opa ditangkap di Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, Kamis (19/9/2024) sekitar pukul 13.00 WITA.

Editor: Regina Goldie
Handover
Seorang warga Desa Ogolugus, Kecamatan Ampibabo, inisial Dj alias Opa, diciduk oleh Tim Satresnarkoba Polres Parigi Moutong saat membawa sembilan sachet diduga narkotika jenis sabu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Priyatno 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Seorang warga Desa Ogolugus, Kecamatan Ampibabo, inisial Dj alias Opa, diciduk oleh Tim Satresnarkoba Polres Parigi Moutong saat membawa sembilan sachet diduga narkotika jenis sabu. 

"Penangkapan dilakukan setelah Tim Satresnarkoba Polres Parigi Moutong, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada warga a.n Lk. DJ Alias OPA sering melakukan transaksi jual beli narkotika golongan 1 jenis sabu di rumahnya, Desa Ogolugus, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten, Parigi Moutong yang sangat meresahkan warga," ujar Kasat Resnarkoba Iptu Nasir Mangaseng dalam pernyataan tertulisnya, Senin (23/9/2024).

Baca juga: 
Polda Sulteng Kerahkan 500 Personil untuk Amankan Pengundian Calon Gubernur

Dj Alias Opa ditangkap di Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, Kamis (19/9/2024) sekitar pukul 13.00 WITA.

Dj alias Opa ditangkap setelah mengambil barang haram tersebut dari Kota Palu, menggunakan sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 9 sachet sabu yang disembunyikan dalam celana dalamnya.

Baca juga: 
KPU Donggala Gelar Rapat Pleno untuk Penetapan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

Dari hasil interogasi, Dj mengaku memperoleh sabu tersebut dari Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu.

Kasat Narkoba IPTU Nasir Mangaseng, mengatakan bahwa terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved