Poso Hari Ini

Curi Ratusan Kelapa dan Alat Kupasnya, 4 Pria di Poso Digelandang ke Mako Polsek Poso Pesisir Utara

Para pelaku ini diketahui mencuri total 166 buah kelapa yang telah dikupas dan 100 buah kelapa yang belum dikupas.

Editor: Regina Goldie
Handover
Empat pria di Poso inisial AD (17), AM (17), A (19) dan R (28) harus berurusan dengan pihak yang berwajib usai dibekuk polisi lantaran mencuri ratusan kelapa kupas di Poso Pesisir Utara. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, POSO - Empat pria di Poso inisial AD (17), AM (17), A (19) dan R (28) harus berurusan dengan pihak yang berwajib usai dibekuk polisi lantaran mencuri ratusan kelapa kupas di Poso Pesisir Utara.

Para pelaku ini diketahui mencuri total 166 buah kelapa yang telah dikupas dan 100 buah kelapa yang belum dikupas.

Tak hanya itu, empat pelaku ini juga menggondol dua buah alat pengupas kelapa.

Baca juga: 
Pasar Murah HUT Kota Palu ke-46, LPG 3Kg Jadi Rebutan Masyarakat

Jajaran Polsek Poso Pesisir Utara membekuk empat pelaku pencurian kelapa di Desa Trimulya, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah pada Rabu (25/9/2024).

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Poso Pesisir Utara, Iptu Kurniadi.

"Benar, kami telah mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku pencurian buah kelapa di Desa Trimulya. Kejadian ini dilaporkan oleh seorang warga sekitar pukul 16.00 Wita kepada anggota kami, Aiptu Rahmat Hidayat," sebut Iptu Kurniadi.

Aiptu Rahmat Hidayat yang menerima laporan langsung melakukan pengecekan di lokasi kejadian dan menemukan dua unit motor beserta keranjang pengangkut kelapa dan alat pengupas kelapa. 

Karena masih curiga, Aiptu Rahmat kembali ke lokasi dan menemukan tumpukan kelapa yang sudah dikupas serta tiga orang yang diduga sebagai pelaku.

Baca juga: 
2 Anak Politisi Senior Sulteng Pimpin DPRD Palu, Golkar Absen

Ketiga pelaku sempat melarikan diri menggunakan motor, namun pengejaran dilakukan hingga ke Desa Maranda, dimana para pelaku akhirnya berhasil diamankan di rumah Kepala Desa setempat.

Saat ini, para pelaku telah dibawa ke Mako Polsek Poso Pesisir Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Barang bukti yang disita berupa 166 buah kelapa yang sudah dikupas, 100 buah kelapa yang belum dikupas, dan dua alat pengupas kelapa.

Iptu Kurniadi mengimbau agar Bhabinkamtibmas selalu berkoordinasi dengan kepala desa di masing-masing wilayah untuk segera melaporkan setiap kejadian atau kehadiran orang tak dikenal (OTK) yang mencurigakan. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved