DPRD Sigi
Perkuat Integritas, 30 Anggota DPRD Sigi Ikuti Orientasi dan Pendalaman Tupoksi
Kegiatan ini diselenggarakan melalui kerja sama antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Tengah.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina
TRIBUNPALU.COM, SIGI – Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi periode 2024-2029 mengikuti kegiatan Orientasi dan Pendalaman Tugas, Pokok, dan Fungsi (Tupoksi).
Kegiatan ini diselenggarakan melalui kerja sama antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Tengah dan dipantau oleh Tim BPSDM Kementerian Dalam Negeri.
Orientasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para anggota DPRD baru dilantik, terutama dalam memahami peran, tugas, dan tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat.
Baca juga: Fraksi Nasdem dan Gerindra Kontrol Pucuk Pimpinan DPRD Morowali
Selain itu, kegiatan ini juga dirancang untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas anggota DPRD dalam menjalankan fungsinya di lembaga legislatif, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD.
Acara pembukaan kegiatan ini dilakukan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Tengah, Novalina, dan turut dihadiri oleh Plt. Kepala BPSDM Sulteng, Moh Yasin Baculu, Widyaiswara Isnaeny Ramadhan, Sekretaris DPRD Sigi, Imron Noor, serta beberapa pejabat eselon III dan IV dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sigi.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta menerima berbagai materi penting, mulai dari landasan hukum hingga aspek teknis dalam penyusunan peraturan daerah (Perda).
Baca juga: Mengenal Sosok Moh Anugrah Pratama Wakil Ketua DPRD Kota Palu Termuda Masa Jabatan 2024-2025
Sekretaris DPRD Sigi, Imron Noor, juga menambahkan bahwa orientasi ini menjadi langkah awal yang sangat penting bagi para anggota DPRD dalam memperkuat komitmen mereka sebagai wakil rakyat.
“Melalui orientasi ini, kami berharap anggota DPRD bisa lebih siap dan profesional dalam menjalankan amanah rakyat. Ini juga kesempatan untuk memperdalam pemahaman terkait fungsi legislatif yang sering kali dihadapkan pada berbagai tantangan,” kata Imron Noor.
Dengan demikian, orientasi ini diharapkan dapat membekali para anggota DPRD Kabupaten Sigi dengan pengetahuan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas mereka secara lebih profesional dan akuntabel. (*)
Ketua Komisi I DPRD Sigi Soroti Kekosongan Obat di RS dan Puskesmas |
![]() |
---|
DPRD Sigi Gelar RDP Bahas Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Tora Belo |
![]() |
---|
Fraksi Gerindra Beri Catatan Substansi Ranperda Pinjaman Daerah |
![]() |
---|
Enam Fraksi DPRD Sigi Setujui Tiga Ranperda, Pemda Diwakili Staf Ahli Noviani T Koruwu |
![]() |
---|
Dukung Raperda Pinjaman Daerah, Fraksi PBB Ingatkan Pemda Soal Transparansi dan Akuntabilitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.