Sulteng Hari Ini

Bakesbangpol Provinsi Sulteng Lakukan Uji Coba Aplikasi SILADMAS

Aplikasi ini dibuat untuk mempermudah pelayanan Organisasi Masyarakat (Ormas) di Bakesbangpol Provinsi Sulteng.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Handover
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Sekretariat melakukan uji coba aplikasi Sistem Informasi Layanan dan Data Base Ormas (SILADMAS).  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Sekretariat melakukan uji coba aplikasi Sistem Informasi Layanan dan Data Base ormas (SILADMAS). 

Uji coba itu berlangsung diruang rapat Bakesbangpol Sulteng, Jl Tj Api, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Aplikasi ini dibuat untuk mempermudah pelayanan Organisasi Masyarakat (ormas) di Bakesbangpol Provinsi Sulteng.

Baca juga: 
Pemprov Sulteng Gelar Ekpose dan Launching Pengembangan Website SITARU

Giat ini dipimpin langsung oleh Kepala Bakesbangpol Sulteng Arfan, didampingi Sekretaris Bakesbangpol I Wayan Yudana dan sebagai narasumber Wahyu Moh Akram selaku programmer Sistem SILADMAS.

Selain itu, kegiatan itu juga dihadiri pejabat admnistrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional dan seluruh staf Bidang Ketahanan Ekonomi Seni Budaya, Agama dan Kemasyarakatan.

Pada kesempatan itu, Arfan menuturkan bahwa inovasi ini sebagai upaya untuk memberikan pendekatan yang lebih efesien dan terintegrasi dalam mengelola proses pendaftaran dan pelaporan ormas di Sulawesi Tengah.

Baca juga: 
Bawaslu Donggala Tekankan Laksanakan Tugas Secara Profesional

Lebih lanjut Arfan berharap, melalui sistem ini ormas-ormas yang beroperasi di Sulawesi Tengah bertindak dengan transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Tujuan kami, sistem ini bisa menjadi jawaban bagaimana nanti secara pengelolaan ormas, pembinaan, penataan, dan pengawasan dapat dilakukan evaluasi terhadap ormas-ormas yang terdata," tutur Kaban Kesbangpol.

Wahyu menjelaskan, didalam aplikasi tersebut berisikan pelayanan untuk kemajuan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi ormas, baik SKT baru maupun perubahan.

Baca juga: 
Bawaslu Beri 7 Imbauan Kepada Tim Kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Donggala
           
                                                                                 
Senada dengan hal itu, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi Seni Budaya, Agama, dan Kemasyarakatan Doddy Setiawan menyampaikan bahwa ormas terdata berjumlah sebanyak 300.

Menurut Doddy Setiawan, dari jumlah ormas tersebut, sampai saat ini belum dapat diketahui apakah semua aktif beroperasi. 

"Kedepan sistem ini bisa menjadi data Kabupaten/Kota terkait ormas di Sulawesi Tengah," ucap Doddy Setiawan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved