Sulteng Hari Ini

Kajati Sulteng Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab Kajari Palu

Kajati Sulteng menyampaikan amanatnya bahwa rotasi jabatan di tubuh Kejaksaan merupakan refleksi sikap institusi dalam upaya meningkatkan kinerja.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Handover
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Bambang Hariyanto memimpin langsung upacara pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Palu pada Selasa (1/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Bambang Hariyanto memimpin langsung upacara pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Palu pada Selasa (1/10/2024).

Upacara pelantikan itu berlangsung di Aula Kaili Kejati Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Pelantikan dan sertijab tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Kep-IV-11785/C/09/2024 Tanggal 2 September 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca juga: 
Pemkab Banggai Rayakan Hari Kesaktian Pancasila dengan Harapan Indonesia Emas

Adapun pada upacara pelantikan itu, Mohammad Irwan Datuiding, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palu pindah tugas menjadi Kepala Bidang Hubungan Media dan Kehumasan pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung di Jakarta. 

Posisi Kajari Palu tersebut digantikan Mohammad Rohmadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan dan Statistik Kriminal pada Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Kejaksaan Agung di Jakarta. 

Pada kesempatan itu, Kajati Sulteng menyampaikan amanatnya bahwa rotasi jabatan di tubuh Kejaksaan merupakan refleksi sikap institusi dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan prima kepada masyarakat.

Baca juga: 
Asisten I Jadi Irup Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Lingkup Pemprov Sulteng Tahun 2024

Apalagi menurut Bambang Hariyanto, dinamika bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum harus mampu menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan, serta menunjang kebangkitan ekonomi nasional. 

"Dengan melakukan evaluasi mendalam, serta mempertimbangkan profesionalitas dan integritas yang ditunjukan selama berkarir, maka saudara yang baru saja saya lantik adalah orang yang dinilai tepat oleh pimpinan, untuk mengisi jabatan yang tepat, di waktu yang tepat dan semoga Amanah," ujar Bambang Hariyanto

Selanjutnya Kajati memberikan amanah spesifik pelaksanaan tugas kepada pejabat yang baru yaitu Mohamad Rohmadi, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palu untuk membangun Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan.

Baca juga: 
Bahran Jadi Plh Bupati Tolitoli hingga 23 November 2024

Adapun Kajati Sulteng memberikan pokok penekanan tugas yang harus dilaksanakan, oleh Kajari Kota Palu yaitu:

Berikan keteladanan sikap profesionalitas, integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan keseharian kepada seluruh jajaran;

Menyerap nilai keadilan dan nilai kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan;

Mengungkap perkara tindak pidana korupsi yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak di daerah hukum saudara, maupun dalam skala nasional;

Pastikan seluruh jajaran yang saudara pimpin tidak melakukan perbuatan tercela sedikit pun tanpa terkecuali dan senantiasa laksanakan waskat;

Baca juga: 
Kemenkumham Sulteng Tekankan Pancasila Jadi Kompas Menuju Indonesia Maju  

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved