Buol Hari Ini

Warga Segel Kantor Desa Bokat Buol, Tuntut Pengembalian SK Kades

Dalam video itu, terlihat pintu kantor desa yang berada di Jalan Trans Sulawesi tersebut tersegel dengan papan dan tripleks.

Editor: mahyuddin
HANDOVER
Kantor Desa Bokat, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, disegel warga, Rabu (2/10/2024). Video Kantor Desa Bokat tersegel itupun beredar di grup Kabupaten Buol Lripunoto Tandanio. 

TRIBUNPALU.COM, BUOL - Kantor Desa Bokat, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, disegel warga, Rabu (2/10/2024).

Video Kantor Desa Bokat tersegel itupun beredar di grup Kabupaten Buol Lripunoto Tandanio.

Dalam video itu, terlihat pintu kantor desa yang berada di Jalan Trans Sulawesi tersebut tersegel dengan papan dan tripleks.

Tripleks itu bertuliskan, "Kembalikan SK Kepala Desa Bokat sesuai keputusan Pengadilan Tinggi Sulteng."

Diketahui, Kades Bokat Arsad DT Pango sebelumnya terseret kasus pelecehan terhadap pasien di RS Mokolyuri Buol.

Baca juga: 124 Kasus Kecelakaan Lalulintas Terjadi di Kota Palu dalam 9 Bulan Terakhir, 35 Pengendara Tewas

Belakangan, kasus itu bergulir hingga ke Pengadilan Tinggi Sulteng.

Pengadilan Tinggi memutuskan Arsad DT Pango bebas, Juli 2024.

Kejari Buol mengajukan permohonan kasasi kepada Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Buol terhadap vonis bebas Kepala Desa Bokat Arsad DT Pango Agustus 2024.

Atas vonis bebas Pengadilan Tinggi Sulteng, warga kemudian mendesak pemerintah mengembalikan status Arsad DT Pango sebagai Kepala Desa Bokat.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved