Sulteng Hari Ini

Kajati Sulteng Tekankan Pencegahan Kasus Korupsi di Desa Saat Kunjungi Cabang Kejari Tolitoli

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto melanjutkan kunjungan kerjanya ke Cabang Kejaksaan Negeri Toli-toli di Kelurah

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto melanjutkan kunjungan kerjanya ke Cabang Kejaksaan Negeri Toli-toli di Kelurahan Ogotua, Senin (7/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Priyatno 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto melanjutkan kunjungan kerjanya ke Cabang Kejaksaan Negeri Toli-toli di Kelurahan Ogotua, Senin (7/10/2024).

Rombongan disambut oleh Kacabjari Ogotua Heppies Maykel H. Notanubun, bersama Jajaran Forkopimcam Ogotua

Dalam kunjungan itu, Kajati Bambang Hariyanto melakukan peninjauan langsung ke seluruh ruangan dan fasilitas kantor, serta memberikan arahan kepada seluruh jajaran. 

Kajati menyampaikan terkait penanganan tindak pidana korupsi di ranah pedesaan mengingat desa sebagai ujung tombak pemerintahan yang diharapkan mampu mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan, sering kali menjadi target tindak pidana korupsi. 

Baca juga: Kajati Sulteng Kunjungi Cabang Kejari Tolitoli, Evaluasi Kinerja Pegawai

Oleh karena itu, sangat penting bagi semua, terutama aparat desa, untuk memahami langkah-langkah pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi ini. 

Kejaksaan melalui program jaga desa, melakukan penyuluhan hukum dan sosialisasi, berusaha meningkatkan pemahaman aparat desa dan masyarakat tentang pentingnya mencegah korupsi.

Selain itu, institusi juga memberikan pendampingan hukum kepada perangkat desa dalam pengelolaan keuangan agar tidak terjadi penyimpangan.

Namun, apabila tindakan pencegahan tidak berjalan dan korupsi tetap terjadi, maka penindakan hukum menjadi langkah yang tak terhindarkan karena Kejaksaan berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan korupsi, termasuk di lingkungan desa. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved